Jannik Sinner Diskors Selama Tiga Bulan KarenaTerbukti Melanggar Aturan Antidoping

Binsar

Monday, 17-02-2025 | 09:10 am

MDN
Badan Antidoping Dunia baru saja mengumumkan telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan kasus Jannik Sinner, petenis nomor satu ATP, yang melanggar aturan antidoping setelah dinyatakan positif menggunakan zat terlarang pada Maret 2024 [ist]

 

Jakarta, Inakoran

Badan Antidoping Dunia baru saja mengumumkan telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan kasus Jannik Sinner, petenis nomor satu ATP, yang melanggar aturan antidoping setelah dinyatakan positif menggunakan zat terlarang pada Maret 2024. Kesepakatan tersebut berupa skorsing selama tiga bulan mulai 9 Februari hingga 4 Mei. Petenis Italia yang memenangi Australia Terbuka itu akan dapat bermain di Roland Garros, Grand Slam kedua musim ini. Petenis nomor 1 dunia menerima larangan doping, tidak dapat bermain hingga 4 Mei dan akan berada di Roland Garros.

Melansir Marca, pada bulan September, ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam kasus Sinner setelah putusan CAS bahwa pemain tenis Italia itu tidak melakukan kesalahan atau kelalaian apa pun setelah positif ganda untuk Clostebol terungkap.

"Setelah penyelidikan menyeluruh oleh ITIA (termasuk saran dari laboratorium yang terakreditasi WADA), kami yakin bahwa pemain tersebut telah menetapkan sumber zat terlarang dan bahwa pelanggaran tersebut tidak disengaja. Hasil hari ini mendukung temuan ini," kata WADA dalam sebuah pernyataan.

Tiba di Roma dan Roland Garros

Sinner jelas akan absen di Doha, yang akan berlangsung minggu depan, dan akan absen di Miami dan Indian Wells, antara lain, dan sebagian musim lapangan tanah liat (Monte Carlo dan Madrid), tetapi dia akan berada di Roma dan juga di Roland Garros.

"ITIA merujuk masalah tersebut ke panel independen yang mencapai keputusan 'Tidak Ada Kesalahan atau Kelalaian' dan karenanya tidak ada penangguhan berdasarkan fakta dan penerapan aturan. Hasil dalam tiga bulan hanya mungkin terjadi melalui kesepakatan antara WADA dan pemain ," kata pernyataan publik Badan Antidoping Dunia.

KOMENTAR