Jokowi Minta Menkeu Evaluasi Kebijakan Investasi

Sifi Masdi

Thursday, 22-11-2018 | 12:29 pm

MDN
Presiden Joko Widodo [ist]

Bogor, Inako

Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengevaluasi kebijakan investasi dan insentif perpajakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Permintaan tersebut disampaikan Jokowi pada rapat terbatas (ratas) tentang kebijakan investasi, Rabu (21/11/2018) di Istana Bogor, Jawa Barat. Sri Mulyani langsung merespon dan berjanji mempermudah proses mendapatkan insentif fiskal dan kebijakan insentif lainnya.

Selan itu, presiden juga meminta jajaran menteri kabinet kerja untuk melakukan evaluasi. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjamin kebijakan investasi serta pemberian insentif pajak berjalan efektif.

Evaluasi yang dimaksud Jokowi adalah dengan mempermudah para investor untuk mendapatkan insentif perpajakan di tanah air.

"Seperti yang tadi dipresentasikan oleh Bapak Menko Perekonomian, konsep untuk bagaimana meningkatkan investasi dalam rangka mendorong perekonomian Indonesia," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018).

Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan sendiri telah menerbitkan aturan pemberian insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance yang tertuang dalam PMK Nomor 35 Tahun 2018.

Evaluasi yang dimaksud itu, kata Sri Mulyani adalah memperluas bidang usaha yang bisa merasakan fasilitas libur bayar pajak (tax holiday) maupun tax allowance.

"Akan diperluas dari sisi sektornya dan KBLI-nya, kelompok bidang usaha yang akan mendapatkan tax holiday. Kita juga menggunakan tax allowance, kita juga memberikan insentif untuk dunia usaha, usaha kecil menengah dan juga pembebasan PPN serta insentif perpajakan di sektor pertambangan serta bea masuk yang ditanggung oleh pemerintah," jelas dia.

 

 

 

KOMENTAR