Jokowi Naikkan Tunjangan Polri Hingga 70%

Sifi Masdi

Wednesday, 11-07-2018 | 14:54 pm

MDN
Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian [ist]

Jakarta, Inako

Kepolisian RI mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menaikkan tunjangan kinerja Polri hingga 70 persen.

Hal itu diutarakan oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dalam pidato di HUT Bhayangkara ke-72 di Istora Senayan, Jakarta Selatan.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas kebijakan Bapak Presiden RI yang telah meningkatkan ruang fiskal anggaran Polri, khususnya peningkatan tunjangan kinerja personel Polri menjadi 70 persen bersama-sama dengan TNI mulai Juli 2018 ini," kata Tito, Rabu (11/7/2018).

Menurut Tito, tunjangan tersebut sangat berarti bagi personel Polri, khususnya untuk mereka yang bertugas di luar daerah. Misalnya, jajaran kepolisian yang bertugas di perbatasan atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Adanya tunjangan tersebut, kata Tito, membuat personel-personel lebih semangat dalam bekerja.

Dalam peringatan HUT Bhayangkara juga Tito mengklaim Polri telah sukses menjalankan program promoter (profesional, modern dan terpercaya). Ke depan, ia akan terus melanjutkan program tersebut guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

"Program Promoter difokuskan pada tiga kebijakan utama yang sederhana, yaitu Peningkatan Kinerja, Perbaikan Kultur, dan Manajemen Media," ujarnya.

Menurut Tito, peningkatan kinerja diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme dalam penegakan hukum, dan pemeliharaan stabilitas kamtibmas secara optimal. Sedangkan perbaikan kultur diwujudkan dengan menekan budaya koruptif, menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif. Adapun manajemen media dilaksanakan pada media konvensional dan media sosial dengan mengangkat prestasi-prestasi Polri dan menetralisir berita negatif dan hoax.

 

 


 

 

 

KOMENTAR