Jokowi Pakai Alasan Kemanusiaan Untuk Membebaskan Ba’asyir

Binsar

Friday, 18-01-2019 | 18:24 pm

MDN
Jokowi Pakai Alasan Kemanusiaan Untuk Membebaskan Ba’asyir [ist]

Jakarta, Inako –

Meski terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir baru menjalankan hukuman 2/3 dari total masa tahanan yang diputuskan, namun karena alasan kemanusiaan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan Ba’asyir tanpa syarat.

Menurut Jokowi, usia Ba'asyir yang sudah sepuh menjadi salah satu pertimbangan dirinya membebaskan Ba'asyir.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi usai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqom, Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1).

Jokowi bebaskan Abu Bakar Ba'asyir karena alasan kemanusiaan [ist]



Selain alasan usia, kondisi kesehatan Ba'asyir, kata Jokowi, juga menjadi pertimbangan pihaknya memutuskan membebaskan Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Ba'asyir diketahui sempat jatuh sakit saat menjalani hukuman 15 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur.

Jokowi mengaku sebelum mengambil keputusan membebaskan Ba’asyir, dirinya telah meminta masukan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan penasihat hukumnya Yusril Ihza Mahendra.

"Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof Yusril Ihza Mahendra," ujarnya.

Menurut Jokowi, pembebasan Ba'asyir ini juga telah mempertimbangkan dari sisi keamanan. Namun, mantan Wali Kota Solo itu tak menjawab apakah terdapat syarat yang diberikan kepada Ba'asyir dalam proses pembebasan tersebut.

"Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri. Nanti yang lebih detail tanyakan ke Kapolri," kata dia.

Rencana membebaskan Ba'asyir disampaikan pertama kali oleh Yusril selaku kuasa hukum Jokowi pada hari ini.

Yusril mengunjungi Ba'asyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur untuk menyampaikan rencana Jokowi memberikan pembebasan kepada Ba'asyir.

Yusril tak memberi tahu mekanisme apa yang ditempuh Jokowi untuk membebaskan Ba'asyir. Dia hanya menyebut rencana pembebasan ini berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.

Yusril: Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir karena Alasan Kemanusiaan [ist]

 

Kata Yusril, pembebasan Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan mengingat usianya sudah cukup tua dan sering sakit.

Ba'asyir, lanjut Yusril, juga sudah menjalani 2/3 masa tahanan dari putusan 15 tahun penjara pada 2011 karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010. Ba'asyir sudah menjalani masa tahanan selama delapan tahun.

KOMENTAR