Jokowi Perintahkan Kapolri Tangkap Penyebar Hoaks Gempa dan Tsunami Sulteng

Sifi Masdi

Tuesday, 02-10-2018 | 20:29 pm

MDN
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian [ist]

 

“Presiden Jokowi memerintah Kapolri untuk menangkap yang menyebarkan berita hoaks tentang gempa dan tsunami Palu dan Donggala.”

 

Jakarta, Inako

Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengerahkan jajarannya untuk menangkap pihak-pihak yang menyebarkan berita tidak benar alias hoaks terkait gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

"Jangan sampai muncul hoaks, berita tidak benar yang meresahkan masyarakat, tidak enak dan tidak elok," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

"Presiden sudah instruksikan Kapolri, siapa pun yang dalam bencana seperti ini memanfaatkan keprihatinan ini untuk kepentingan yang meresahkan masyarakat, segera kami tangkap," tambah dia.

Wiranto mengakui, masih ada kekurangan dalam penanganan yang dilakukan pemerintah pasca-gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Akan tetapi, ia meminta masyarakat merujuk pada sumber resmi pemberitaan dari pemerintah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah diberi kewenangan sebagai lembaga yang memberikan informasi soal perkembangan gempa di Sulteng.

"Berita-berita resmi akan kita keluarkan lewat pintu yang pasti, kita tunjuk humas BNPB untuk jelaskan penjelasan akurat ke masyarakat, sedangkan yang lain disesuaikan dengan pokok informasi yang disesuaikan oleh badan resmi yang kita tunjuk," kata Wiranto.


 


 

KOMENTAR