Kabar Baik, Harga BBM dan Tarif Listrik Segera Turun Dalam Waktu Dekat

Jakarta, Inako
Pemerintah memutuskan untuk menurunakn harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik dalam waktu dekat. Namun penurunan harga energi bukan untuk semua kalangan atau konsumen, tetapi hanya kalangan dunia usaha yang terkena dampak virus corona atau Covid-19.
BACA JUGA: Forum Konsolidasi DPD KNTI Semarang, Keluhkan Langkanya BBM Untuk Nelayan
Untuk mewujudkan rencana tersebut, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 90,42 triliun atau setara 14,1% dari total anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sebesar Rp 641,17 triliun. Dana tersebut merupakan kompensasi yang akan diberikan oleh pemerintah kepada PT Pertamina sebesar Rp 45,42 triliun dan PT PLN (Persero) senilai Rp 45 triliun.
BACA JUGA: Pria Ini Raup Kekayaan Rp 534 Triliun Lewat E-commerce di Tengah Pandemi Covid-19
Terkait dengan keputusan tersebut, Askolani, Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengatakan kebijakan kompensasi sudah ditetapkan oleh pemerintah dan akan segera dijalankan pada tahun ini. Ia menambahkan tujuan penurunan harga BBM dan tarif listrik adalah untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional serta perlindungan pada masyarakat.
BACA JUGA: Ini Pelaku Bisnis dan Industri Yang Terima Penggratisan Listrik dan Cara Mendapatkannya
Ia menambahkan penurunan harga BBM dan tarif listrik diharapkan dapat membantu cashflow dunia usaha bisa membaik, dan keberadaan tenaga kerja bisa terjaga dan membuat angka pengangguran tidak bertambah.
“Ini untuk membantu kelancaran dan kegiatan dunia usaha yang menyangkut hajat rakyat banyak, khususnya penyediaan listrik dan BBM,” kata Askolani kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).
TAG#Pertamina, #PLN, #APBN, #Pemulihan Ekonomi, #Dunia Usaha, #Subsidi, #Tenaga Kerja, #Pengangguran, #Covid-19
198733050
KOMENTAR