Kapolres Kulon Progo Dicopot, Pelajaran untuk Seluruh Jajaran Polri

Hila Bame

Wednesday, 29-03-2023 | 15:35 pm

MDN

 

Oleh:  Roger P Silalahi

Kriminolog

 

JAKARTA, INAKORAN

Langkah tegas diambil Kapolri melalui SURAT TELEGRAM KAPOLRI NOMOR: STI/719/TANGGAL: 27/3:2023, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharommah Fajarini SH.,S.I.K. resmi dicopot dari jabatannya.

Ini adalah angin segar yang dihembuskan dalam kaitan penegakkan hukum di Indonesia.

 

Semua paham kaitan penutupan Patung Bunda Maria di Lendah Kulon Progo dengan ancaman ormas FJI, yang dimulai dengan datangnya MA selaku perwakilan FJI memprotes Patung Bunda Maria tersebut.

Semua paham usaha menutupi fakta yang dilakukan Kapolres Kulon Progo, bahkan dengan melakukan penekanan terhadap wartawan dalam peliputan dan penyampaian berita.

Penutupan fakta yang satu berujung pada keterpaksaan menutupinya dengan kebohongan dan berakhir pada “Pembohongan Publik”. Pelemparan kesalahan pada anggota di bawah jelas dipahami bukan sebagai sikap ksatria, apalagi sikap seorang komandan.

Keseluruhannya menunjukkan kualitas yang sebenarnya sehingga berujung pada pencopotan Kapolres tersebut.

Kasus penutupan Patung Bunda Maria tidak berhenti sampai di sini. Kasus ini akan tetap harus diselesaikan hingga tuntas dan masyarakat akan memantaunya secara bersama-sama. Masih ada PR yang harus diselesaikan, yaitu: (1) mengembalikan kedamaian dan kenyamanan di Lendah, (2) membubarkan ormas intoleran Front Jihad Islam (FJI) yang melakukan penekanan dan aksi intoleran.

Ini untuk selanjutnya memastikan hal sejenis tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

Semua Kapolda, semua Kapolres, dan Jajaran Pimpinan di Kepolisian Republik Indonesia harus menjadikan kasus Patung Bunda Maria ini sebagai acuan. Polri tidak takut pada ormas, Polri tidak tunduk pada radikalisme, dan Polri berdiri tegak untuk Konstitusi.

Bila ada anggota Polri yang menunjukkan ketidakmampuan menegakkan Konstitusi, maka posisinya sebagai anggota Polri sudah pasti jadi taruhannya.

Bravo Kapolri, ketegasan demi ketegasan akan menjadi contoh yang baik untuk semua anggota Polri dan untuk masyarakat, bahwa Polri bisa diandalkan, bahwa Polri sanggup melindungi masyarakat dan sanggup berdiri tegak untuk Konstitusi.

Kita tunggu penuntasan kasus Patung Bunda Maria dan pengembalian Lendah Kulon Progo sebagai wilayah penuh toleransi, tentram, damai serta bersahabat.

“Terima kasih Pak Kapolri, Salam Presisi…”

 

AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo. Ia kemudian dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) Polda DIY.
Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena SW menyebut mutasi di tubuh Polri adalah hal yang wajar. Termasuk rotasi jabatan Kapolres Kulon Progo.

"Ya tentunya untuk mutasi jabatan di institusi Polri ini adalah suatu sistem ya, jadi pergantian itu memang suatu hal yang biasa, jadi pada saat kita sudah menjabat kemudian ada pergantian rolling itu fungsinya adalah untuk penyegaran," kata Verena kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

 

KOMENTAR