Kapolresta Tangerang Imbau Pemilik Toko Pasang Partisi Transparan

Hila Bame

Friday, 05-06-2020 | 00:53 am

MDN
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mendorong pemilik toko atau pusat perbelanjaan memasang partisi transparan di bagian pembayaran atau kasir. 

 

Tangerang - inako

 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mendorong pemilik toko atau pusat perbelanjaan memasang partisi transparan di bagian pembayaran atau kasir. 

BACA JUGA:  

Viral, Sembako Untuk Bantuan Warga Seharga 13.6 Miliar Ditimbun Hingga Rusak


Partisi, kata orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini, agar ada jarak dan penghalang sehingga saat transaksi, penjual dan pembeli sama-sama terlindungi.

Bahan untuk partisi transparan bisa dari plastik ataupun fiberglass.


“Pemilik toko harus menjaga dirinya derngan menggunakan masker, sarung tangan, serta kacamata dan pelindung muka juga usahakan dipasang partisi transparan sehingga transaksi ada jarak,” kata Ade saat meninjau Posko Relawan Lawan Covid-19 Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis (4/62020).


Ade meminta, gugus tugas atau relawan bersama unsur Muspika berikut Babinsa dan Bhabinkamtibmas aktif melakukan sosialisasi dan edukasi terkait new normal. 


Ditambahkan, sosialiasi dan edukasi yang masif dan intens diharapkan dapat mendorong pemilik tempat usaha dan/atau keramaian melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.


Protokol kesehatan ketat yang dimaksud Ade diantaranya tersedianya media imbauan agar menggunakan masker dan menjaga jarak. 


Selain itu, pemilik tempat usaha dan/atau keramaian juga harus menyediakan alat pengukur suhu badan dan menyediakan sarana cuci tangan sebanyak mungkin yang mudah diakses.


Kegiatan hari ini dua. Yang pertama mengecek operasionalisasi gugus tugas di tingkat desa. Karena peran gugus tugas ini sangat penting. 


Gugus tugas paling depan dan harus mengajak dan meningkatkan peran serta masyarakat termasuk ketua RT/RW hingga kepoala keluarga untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.


“Silakan kita mulai melakukan aktivitas namun dengan catatan melakukan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.


Ade mengatakan, aktivitas masyarakat harus berjalan namun tidak mengabaikan aspek kesehatan. Oleh karena itu, kata dia, new normal adalah langkah agar aktivitas warga bisa berjalan namun tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.


Ade meminta, gugus tugas aktif mengajak dan meningkatkan partisipasi masyarakat mulai dari ketua RT, ketua RW, hingga kepala keluarga untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan.


“Ini yang kita percepat supaya kehidupan bisa berjalan dengan baik. Butuh kerjasama dan kedisiplinan,” tutupnya.

Syam inako

KOMENTAR