Kapolsek Cantigi Pimpin Operasi Yustisi

Johanes

Tuesday, 13-04-2021 | 13:37 pm

MDN

 

 

Indramayu, Inako

Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi sesuai dengan Inpres No 06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu Nomor 45 tahun 2020. 


 

BACA:  Cegah Penyebaran Covid-19, Posko PPKM Kecamatan Indramayu Gencar Operasi Yustisi

 


Dipimpin Kapolsek Cantigi Iptu Sutrisno, Operasi Yustisi dilaksankan di Desa Panyingkiran kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (13/04/2021).

Kapolsek Cantigi, Iptu Sutrisno melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan bahwa Operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan dilaksanakan sesuai dengan Inpres No 06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu Nomor 45 tahun 2020. 

“Maksud dilakukan kegiatan Ops Yutisi untuk menekan mata rantai covid-19 dan ditemukan 15 (Lima Belas) orang tidak menggunakan masker selanjutnya diberikan sanksi Teguran lisan, kemudian dibagikan masker serta diimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap kesadaran dari masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan lebih ditingkatkan lagi.

“Mari bersama-sama mengikuti imbauan yang telah disampaikan pemerintah, seperti rajin mencuci tangan, dengan sabun, pakai masker, jaga jarak,” ujarnya.

KOMENTAR