Kedapatan Menyimpan Narkoba, Dua Pria Diringkus Polisi Cirebon Kota

Hila Bame

Tuesday, 01-10-2019 | 08:05 am

MDN

Oleh: Johanes Wartawan Inakoran.com Jabar

Cirebon, Inako

Sat Narkoba Polres Cirebon Kota meringkus AS dan MS dua pria yang kedapatan menyimpan  narkoba jenis cannabinoid sintetis. Keduanya diringkus di depan kampus AMC, Jalan Dukuh Semar, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon pada Senin (23/9).

Penangkapan AS dan MS bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh AS. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.

"Saat dilakukan penangkapan petugas menemukan narkoba jenis canabionid sintetis yang terkandung dalam tembakau yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat 0,59 gram," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasubbag Humas Iptu Momon Sukarman, Selasa (1/10).

Polisi kemudian mengamankan AS dan MS bersama barang bukti 0,59 gram narkoba jenis canabionid sintetis dan dua buah telpon seluler di Mapolres Cirebon Kota gun pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 jo 111 ayat 1 jo 112 ayat 1 jo 127 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Permenkes no.20 tahun 2018 tentang perubahan penggolongan Narkotika," tutup Momon.

TAG#Polri, #Polrescirebonkota

190215081

KOMENTAR