Kehadiran Bharada E di Lokasi Rekonstruksi Sangat Penting untuk Memperjelas Peristiwa

JAKARTA, INAKORAN
Polisi akan mengadakan rekonstruksi kasus penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat pada Selasa (30/8/2022). Lima tersangka bakal dihadirkan dalam konstruksi yang akan berlangsung di rumah bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu.
Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Terkait kehadiran Bharada Richard Eliezer, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa berdasarkan informasi penyidik, dia dipastikan akan dihadirkan. “Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan, perkembangan menunggu Selasa saja.”
Menurut Dedi, kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi ini amat penting guna memperjelas insiden penembakan yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu.
Baca juga
Harga Minyak Mentah Terus Naik, Sementara Harga Jual Eceran Masih Dijaga Pemerintah
Selain kelima tersangka, rekonstruksi juga akan dihadiri oleh tim dari Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM. Kehadiran ketiga lembaga ini penting untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.
Adapun para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan Ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
TAG#ferdy sambo, #brigadir yosua, #bharada e, #putri chandrawati
198733379
KOMENTAR