Kekayaan Prabowo Subianto Berjumlah Rp 1,92 Triliun

Sifi Masdi

Friday, 12-04-2019 | 21:41 pm

MDN
Capres Prabowo Subianto [inakoran.com]

Jakarta, Inako

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan harta kekayaan masing-masing Capres-Cawapres yang telah diverifikasi KPK. Hal ini sesuai dengan salah satu syarat yang tertera dalam Undang-undang tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Kami mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN) pasangan capres kepada masyarakat," kata Ketua KPU Arif Budiman di Kantor KPU, Jumat (12/4/2019).

Arif Budiman menyatakan kekayaan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyapai Rp 1,92 triliun. "Untuk bapak Prabowo Subianto, total harta kekayaan per 9 Agustus 2018 adalah 1,92 triliun," ujar Arif.

Dia mengatakan Prabowo telah 4 kali melaporkan LHKPN dan tiga di antaranya ketika mecalonkan diri menjadi Wakil Presiden dan Presiden.

Dalam catatan CNBC Indonesia, jumlah kekayaan Prabowo terbagi dalam tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas. 

Prabowo memiliki harta berupa total 10 bidang tanah dan bangunan di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp 230,44 miliar. Dia juga memiliki 8 kendaraan pribadi dengan nilai total Rp 1,43 miliar.

Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 16,42 miliar. Prabowo memiliki surat berharga senilai Rp 1,7 triliun serta kas dan setara kas Rp 1,84 miliar. Prabowo dalam LHKPN menyatakan tidak memiliki utang.


 

 

 

KOMENTAR