Kemenkeu Selenggarakan Webinar Keterbukaan Informasi Publik

Hila Bame

Thursday, 06-08-2020 | 15:38 pm

MDN
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara

Jakarta, Inako

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan Seminar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan topik “UMKM Melejit, Ekonomi Bangkit”. Pada kegiatan kali ini, fokus yang dibahas adalah mengenai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dukungan fiskal untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Acara ini khususnya ditujukan bagi Pejabat dan Petugas Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) yang tersebar di Kementerian/Lembaga (K/L), serta para pelaku UMKM.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara membuka kegiatan ini, dengan mengingatkan pentingnya peran PPID di K/L dalam menyebarluarkan informasi terkait kebijakan pemerintah di masa pandemi.

baca juga: 

OJK Perpanjang Relaksasi Industri Keuangan Non-Bank

Dalam sambutannya, Wamenkeu mengatakan bahwa saat ini program PEN adalah kunci penting untuk dapat kembali menggerakkan perekonomian Indonesia. Melalui PEN, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebagai dukungan bagi masyarakat Indonesia secara luas.

“Negara harus melakukan seperangkat aktifitas (belanja) untuk melindungi masyarakat Indonesia dari sisi kesehatan, melindungi dari sisi ekonomi sosial, melindungi masyarakat paling miskin dan rentan, melindungi dunia usaha dari yang kecil, dari yang besar,” kata Wamenkeu.

Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting dalam mendukung transparansi kinerja badan publik, yang antara lain diwujudkan melalui pemenuhan hak setiap orang atas informasi publik.

“Yang ibu dan bapak lakukan sebagai PPID adalah untuk menciptakan good governance, menciptakan kepercayaan kepada kebijakan pemerintah dan menciptakan kesejahteraan masyarakat,” tambah Wamenkeu. 

baca juga: 

Penjaminan Kredit Modal Kerja dari LPEI, Salah Satu Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional

Dalam webinar ini, hadir sebagai narasumber adalah Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dan Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi.

Informasi yang disampaikan dalam webinar ini adalah kebijakan-kebijakan pemerintah dalam Program PEN, khususnya untuk membantu para pengusaha UMKM yang terdampak. Dengan tersampaikannya informasi ini, para pengusaha UMKM dapat memanfaatkan dukungan fiskal tersebut untuk dapat bertahan dan bangkit dari ujian pada masa pandemi.

Sebagai informasi, Kemenkeu mendapatkan penghargaan sebagai badan publik (Kementerian) dengan kategori informatif pada tahun 2019 dari Komisi Informasi Pusat.

Kemenkeu sendiri juga mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) di lingkungan Kemenkeu yang diikuti oleh PPID Tk. I. Monev ini dilakukan untuk memastikan kegiatan pelayanan informasi di Kemenkeu dapat terlaksana dengan lebih baik.

Dari kegiatan monev, empat PPID Tk. I di lingkungan Kemenkeu berada di kategori informatif, yaitu PPID Tk. I Direktorat Jenderal Pajak; PPID Tk. I Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; PPID Tk. I Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan PPID Tk. I Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko.

“Saya meminta supaya PPID itu tidak berada di belakang. Kita tidak ingin PPID menjadi bagian paling belakang dari kebijakan pemerintah.

PPID harus bersama-sama di samping pengambil kebijakan, karena kita harapkan pejabat PPID mengerti kebijakan yang dibuat, sehingga pejabat tersebut mengerti niatnya, tujuan kebijakan tersebut secara komplit,” tegas Wamenkeu.

TAG#wamenkeu, #kemenkeu

198732072

KOMENTAR