Kemenprin Targetkan Revisi Pajak Sedan Rampung Bulan Ini

Inakoran

Wednesday, 14-02-2018 | 05:02 am

MDN
Ilustrasi mobil mewah [ist]

ong>Jakarta, Inako

Kementerian Perindustrian mengusulkan perubahan pajak kendaraan jenis mobil sedan agar tidak dikategorikan sebagai barang mewah. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menargetkan pembahasan revisi pajak sedan tersebut rampung bulan ini.

"Sedang kami bahas, mudah-mudahan akhir bulan ini bisa keluar paketnya," kata Airlangga usai menjadi pembicara dalam acara Breakfast Meeting "British Chamber of Commerce Ministerial Series" di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Menurut Airlangga, alasan kementeriannya mengusulkan revisi pajak sedan untuk mendorong peningkatan utilisasi pabrik. Dia mengatakan dari kapasitas pabrik sebesar 2 juta kendaraan, baru 1,4 juta produksi yang dihasilkan. "Kalau dengan adanya insentif maka kapasitasnya akan naik," kata Airlangga.

Industri otomotif Indonesia, menurut Airlangga, harus melihat permintaan mobil sedan dari pasar dunia. Selama ini, kata dia, Indonesia kebanyakan memproduksi mobil jenis sport utility vehicle (SUV) dan multi purpose vehicle (MPV).

Adapun pasar luar yang ingin disasar Kementerian Perindustrian yakni Australia. Namun, kata Airlangga, ekspor baru dapat dilakukan jika industri dalam negeri sudah memproduksi mobil jenis tersebut. Airlangga berujar pasar Australia potensial sebab banyak pabrik otomotif di negara tersebut yang tutup. Menurut dia, peluang demand pasar Australia mencapai 2 juta kendaraan.

KOMENTAR