Kemhub Gelontorkan Dana Rp 15,12 Triliun untuk Padat Karya Tunai

Inakoran

Tuesday, 20-02-2018 | 02:07 am

MDN
Presiden Joko Widodo sedang menyaksikan perbaikan

ong>Jakarta, Inako

Pemerintah sudah meluncurkan Program Padat Karya Tunai sejak Januari 2018. Tujuan program tersebut untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi tingkat pengangguran. Beberapa kementerian ditugaskan untuk segera meluncurkan program tersebut, dan salah satunya adalah Kementerian Perhubungan (Kemhub).

Saat ini Kemhub siap menggelontorkan anggaran sebesar Rp 15,12 triliun untuk Padat Karya Tunai tahun 2018. Ada empat Direktorat Jenderal Kemhub yang terlibat dalam program untuk menaikkan daya beli masyarakat tersebut.

Pertama, dana sebesar Rp 1,41 triliun berada di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kedua, anggaran Rp 7,24 triliun di Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Ketiga, Rp 2,94 triliun di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Lalu keempat, sebesar Rp 3,03 triliun digelontorkan untuk melaksanakan Program Padat Karya Tunai di Ditjen Perhubungan Udara.

Data Kementerian Perhubungan menunjukkan dari rencana gelontoran anggaran tersebut, sebanyak Rp 14,50 miliar di antaranya sudah berhasil direalisasikan pada Januari dan Februari 2018.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, gelontoran dana sebesar itu diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan daya beli mereka. Hitungan Kementerian Perhubungan menunjukkan, dengan dana tersebut bisa membiayai Program Padat Karya Tunai di 831 desa. Ditargetkan dana itu bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 70.858 orang.

"Target dana untuk upah pekerjanya 8,25% atau Rp 1,24 triliun, rata-rata upah yang diterima masyarakat sekitar Rp 2,8 juta per orang per bulan. Jadi diharapkan bisa memberi banyak manfaat," kata Budi Karya, Minggu (18/2).

Sementara Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemhub Zulfikri mengatakan, untuk  program padat karya tunai di direktorat yang dipimpinnya diwujudkan dalam bentuk pekerjaan pembangunan rel kereta, normalisasi saluran, serta pengecatan.

 

 

KOMENTAR