Kewajiban Neto Indonesia Bertambah US$ 12,6 Miliar Setelah Aliran Modal Asing Meningkat

Sifi Masdi

Friday, 28-06-2019 | 12:53 pm

MDN
Ilustrasi aliran modal asing [ist]

Jakarta, Inako

Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir kuartal I-2019 mencatat kewajiban neto sebesar US$ 331,2 miliar atau setara 31,5% terhadap produk domestik bruto (PDB). Nilai tersebut bertambah US$ 12,6 miliar dari posisi kuartal IV-2018. Penambahan tersebut terjadi karena meningkatnya aliran modal asing masuk ke tanah air.

"Hal ini disebabkan oleh posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang naik lebih tinggi dibandingkan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN)," tulis Bank Indonesia (BI), Jumat (28/6). 

PII menggambarkan posisi investasi Indonesia di luar negeri melalui KFLN dan posisi investasi asing di dalam negeri melalui AFLN. 

Dalam laporannya, BI mencatat posisi KFLN tumbuh 3,5% dari kuartal sebelumnya (qoq) atau tercatat US$ 689 miliar. Peningkatan posisi KFLN didorong oleh masuknya arus modal asing terutama dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung. Selain itu, peningkatan juga ditopang oleh peningkatan IHSG dan pelemahan dolar AS terhadap rupiah yang berdampak pada peningkatan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah.

"Ini mencerminkan kepercayaan investor yang tinggi terhadap prospek perekonomian domestik, selain itu berkurangnya risiko ketidakpastian di pasar keuangan global juga mendorong aliran masuk modal asing," jelas BI.

Posisi investasi portofolio pada kuartal I-2019 mencatat kewajiban neto sebesar US$ 258,6 miliar atau tumbuh 4,8% qoq. Perkembangan tersebut terjadi karena meningkatnya posisi kewajiban investasi portofolio sebesar US$ 11,7 miliar dari kuartal sebelumnya yang tercatat US$ 268,9 miliar. Sedangkan aset investasi portofolio turun sedikit bahkan cenderung stagnan pada posisi US$ 22,05 miliar. 

Posisi investasi langsung mencatat kewajiban neto sebesar US$ 158,6 miliar atau tumbuh 3,1% qoq. Peningkatan kewajiban neto investasi langsung disebabkan oleh meningkatnya posisi kewajiban sebesar US$ 7,2 miliar, lebih tinggi dari peningkatan aset sebesar US$ 2,4 miliar. 

Sementara tu, posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh meningkatnya posisi aset investasi lainnya dan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir kuartal I-2019 naik 3,1% qoq menjadi US$ 357,8 miliar. Posisi AFLN yang meningkat didukung oleh kenaikan rerata indeks saham negara-negara penempatan AFLN dan faktor pelemahan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama penempatan cadangan devisa. 

Posisi investasi lainnya menunjukkan kewajiban neto yang sedikit menurun dari US$ 38,8 miliar pada kuartal IV-2018 menjadi US$ 38,7 miliar pada kuartal I-2019. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya aset investasi lainnya sebesar 3,6% qoq, sedikit lebih besar dari peningkatan kewajiban investasi lainnya sebesar 2,7% qoq. 

Posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2019 tercatat sebesar US$ 124,5 miliar, meningkat 3,2% dibandingkan posisi akhir kuartal IV-2018 sebesar US$ 120,7 miliar. 

 

 

KOMENTAR