Kolaborasi Nasional Kunci Keberhasilan Diklat PIP

Hila Bame

Wednesday, 31-03-2021 | 08:31 am

MDN
Kolaborasi Nasional Kunci Keberhasilan Diklat PIP

 

JAKARTA, INAKORAN

 

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan kembali melaksanakan upaya strategis membangun kolaborasi nasional dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasila (Diklat PIP).

Dalam kegiatan diskusi kelompok terpumpun yang dilaksanakan di Botanical Bogor pada tanggal 29 dan 31 Maret 2021 diikuti oleh beberapa kementerian dan lembaga terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut narasumber lintas kementerian dan lembaga, antara lain dari

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila,

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,

Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, TNI, Polri,

Badan Standardisasi Nasional, Badan Nasional Sertifikasi Profesi,

Universitas Indonesia, dan Asosiasi Analisis Kebijakan Indonesia.


 

BACA:  Gotong Royong Nasional Membangun Sistem Nasional Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila


Kolaborasi nasional diperlukan dalam menghadapi tantangan pembangunan karakter bangsa pada era pandemik Covid 19 dan tahapan revolusi industri 4.0 yang semakin kompleks penuh ambiguitas dan ketidakpastian.

Pembangunan karakter bangsa merupakan tujuan utama dari Pembinaan Ideologi Pancasila dimana penyelenggaraan Diklat PIP merupakan bagian yang terintegrasi didalamnya.

Dalam konteks ini, keberhasilan penyelenggaraan Diklat PIP merupakan tanggungjawab bersama seluruh komponen bangsa sehingga perlu kolaborasi dan integrasi secara lintas sektor.


 

BACA:   Menteri Basuki Periksa Kesiapan Jalan Tol Cengkareng - Batuceper - Kunciran dan Tol Serpong Cinere Seksi I

 


Kolaborasi nasional yang dibangun merupakan prasyarat terwujudnya sinergisitas dalam pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan yang dilakukan lintas sektor. 

Penyelenggaraan Diklat PIP perlu dilakukan dalam suatu sistem nasional sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara terstruktur, sistematis, terstandar, serta berkesinambungan lintas generasi sepanjang sejarah bangsa Indonesia. 

Sebagai upaya awal dalam rangka membangun  kolaborasi nasional tersebut diperlukan  kebijakan yang bersifat kolaboratif, integratif, serta sinergis lintas sektor.

Implementasi kebijakan tersebut diharapkan mampu mewujudkan gotong royong nasional antar pemangku kepentingan dalam pembangunan karakter bangsa untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia unggul yang religius, berkarakter, mandiri, dan berbudaya secara terencana, sistematis, terpadu, terstandar, serta berkelanjutan.

Dalam jangka panjang, implementasi kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi yang optimal terhadap internalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, dasar negara, dan ideologi negara dalam praktiknya pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada semua lintas generasi secara berkesinambungan.

 

TNI dan Polri, sebagai garda terdepan Pancasila

 

Narasumber dari TNI dan Polri, yakni Brigjen TNI Kukuh Surya S.S., M.Tr. (Han), Wakil Asisten Personil Panglima TNI, dan Brigjen Pol. Dra. Sri Suari, Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri, menyampaikan TNI dan Polri, sebagai garda terdepan Pancasila, sudah sangat siap melaksanakan kolaborasi sesuai arah kebijakan penyelenggaraan Diklat PIP di lingkungan TNI dan Polri.


BACA:  

Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Jaringan Jalan di Perbatasan Kaltara di 2021 Untuk Buka Isolasi


Kolaborasi difokuskan pada mekanisme insersi materi Diklat PIP ke dalam berbagai tingkatan program pendidikan dan pelatihan pada sistem pembinaan karir yang berjenjang, bertahap, dan berlanjut yang ada di lingkungan TNI dan Polri.

Disamping itu, kolaborasi juga dapat dilakukan dalam upaya mewujudkan ketersediaan tenaga pengajar materi Diklat PIP secara nasional, baik kualitatif maupun kuantitatif.

 

Sedangkan narsumber dari Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Bonardo Aldo Tobing, BSBA, menyampaikan pentingnya sertifikasi kompetensi dalam penyelenggaraan Diklat PIP.

Menurutnya standard kompetensi bidang pembinaan ideologi Pancasila dapat dikembangkan dengan menggunakan standard kompetensi, baik melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia  (SKKNI) atau Standard Kompetensi Khusus (SKK) Pembinaan Ideologi Pancasila.

 

“Sertifikat Kompetensi merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi (pengakuan) terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, berbasis pada standar kompetensi yang telah disepakati dan ditetapkan” pungkasnya.

 

Dalam konteks pengembangan regulasi dalam kolaborasi nasional penyelenggaraan Diklat PIP instansional di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diperlukan payung hukum setingkat perpres.

“ BPIP perlu memikirkan payung hukum setingkat perpres yang akan digunakan dalam pelaksanaan Diklat PIP yang terintegrasi secara nasional yang melibatkan beberapa Kementerian/Lembaga untuk mewujudkan sinergitas, kolaborasi (gotong royong) dan sustainableujar Prof. Dr. Hamdi Muluk, M.Si, Guru Besar Universitas Indonesia, salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

 

Pemerintah diminta agar fokus dalam mendorong terbitnya UU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, untuk selanjutnya menjadi acuan bagi terbitnya inpres atau perpres tentang penyelenggaraan diklat PIP secara nasional.

Dalam diskusi ini juga dibahas pentingnya menyentuh kelompok tertentu seperti jaringan pendukung ideologi lain yang disinyalir tumbuh subur di kampus.

Dalam konteks ini, sebagaimana disampaikan oleh Dr. Totok A.W, Ketua Asosiasi Analisis Kebijakan Indonesia, perlu dilakukan pendekatan dan analisis mendalam untuk mengetahui kepentingan apa yang beririsan antara pemerintah dan kelompok tersebut sehingga pemerintah dapat menyentuh atau menjangkau kelompok tersebut.

“Dialog perlu dilakukan secara terus menerus dengan mahasiswa agar bisa menemu kenali kelompok mahasiswa tersebut dan menemukan kesamaan agenda” imbuhnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Dra. Damayanti Tyastianti, M.Q.M, dari Kementerian Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menyampaikan pentingnya kolaborasi yang intensif antara BPIP dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dalam penyelenggraan Diklat PIP maupun insersi materi Pancasila kedalam pelatihan pengembangan kompetensi, khususnya bagi aparatur sipil negara.

 

Sebagai ilustrasi, dalam pelatihan perjenjangan yang didasarkan pada peraturan Kepala LAN, dimana dalam pelatihan tingkat pratama dan madya belum ada materi khusus tentang Pancasila sehingga diperlukan dialog lebih lanjut dengan LAN untuk menentukan apakah materi tersebut akan dimasukkan dalam kurikulum yang sudah ada atau berupa materi terpisah.

 

Penyelenggaraan Diklat PIP harus mampu menentukan tingkatan keberhasilan diklat berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan, misalnya level 1 untuk pemahaman Pancasila bagi level staf sampai dengan level 5 dengan kompetensi mengaktualisasikan Pancasila untuk Eselon I dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan.

“Kemenpan RB hanya dapat memberikan dukungan kebijakan karena diklat ASN diselenggarakan oleh LAN, dimana bentuk dukungan yang diberikan dapat berupa kebijakan, misalkan agar seleksi jabatan tertentu dibuat memerlukan sertifikasi PIP” pungkasnya.

 

Akhirnya, dalam pelaksanaan akreditasi Diklat PIP perlu dilakukan kolaborasi dengan LAN. Berdasarkan UU No 5 tahun 2014, LAN memiliki fungsi melakukan akreditasi terhadap lembaga pendidikan dan pelatihan Pegawai ASN, baik sendiri maupun bersama lembaga pemerintah lainnya.

Dalam konteks ini LAN dapat melakukan assessment kepada BPIP sebelum memberikan akreditasi kepada BPIP terkait dengan penyelenggaraan Diklat PIP.

Penjaminan mutu Diklat PIP ini sangat strategis mengingat pada tahun 2025 diperkirakan generasi milenial akan mengisi 50% jabatan ASN oleh karena itu diperlukan materi diklat yang menarik bagi anak muda.

“Diklat Pancasila dianggap berhasil jika perilakunya dapat menjadi role model sehingga tujuan jangka panjangnya adalah setiap pimpinan dapat menjadi role model Pancasila di tempat kerja” pungkas Dr. Muhammad Taufiq, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, LAN dalam sesi terakhir diskusi yang dilakukan. #masdonbpipBogor (31 Maret 2021)

 

KOMENTAR