Komikus Jepang Sindir Terkait Utang MRT Jakarta

Sifi Masdi

Tuesday, 09-04-2019 | 13:59 pm

MDN
MRT Jakarta [ist]

Jakara, Inako

Pemerintah Indonesia khususnya PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta disindir terkait utang Indonesia terhadap Jepang. Sindiran ini dibuat dalam bentuk komik oleh seorang komikus Jepang Onan Hiroshi, tentang utang pembangunan MRT.

Dalam komik yang diunggah di situs web onanhiroshi.com tersebut, Onan menyentil Pemerintah Indonesia agar segera melunasi utang tersebut. Onan bahkan menyematkan kutipan "Dear, Indonesia Gov, please pay! For Japan reward".

Komik itu menggambarkan dua orang Jepang dari Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) yang mengenakan jas dan helm proyek berwarna kuning menagih utang kepada MRT Jakarta. Namun pihak MRT Jakarta dan pemerintah enggan membayar.

Komik tersebut juga menggambarkan sosok Presiden Joko Widodo yang dieluk-elukan terkait prestasinya membangun MRT. Alhasil, komik yang awalnya hanya diunggah di website pribadi Onan menjadi viral karena tersebar di media sosial.

Tak Akan Ada Keterlambatan Pembayaran

Menanggapi sindiran Onan, PT MRT Jakarta menyayangkan adanya komik tersebut. Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin menyebutkan, mengenai masalah pembayaran sudah diatur antara pemerintan Indonesia dan Jepang.

"Iya jadi menyayangkan ya kalau ada yang membuat kartun seperti itu. Tapi itu kan sebetulnya sudah ada prosesnya ya dan memang tidak ada keterlambatan (pembayaran)," ucap Kamaluddin, Senin (8/4/2019).

Pihaknya tak ingin membesarkan-besarkan hal tersebut karena menurutnya itu hanyalah opini pribadi.

"Dan ini kan baru di sosmed, jadi kami tidak memberikan komentar resmi kecuali di media resmi kami menyampaikan hak jawab karena hanya di sosmed pribadi. Yang penting semua sudah sesuai proses dan peraturan pinjaman dan kontrak dengan kontraktor," kata dia.

Lunas dalam 40 tahun

Kamaluddin menyebutkan, utang Pemerintah Indonesia kepada Jepang untuk pembangunan tersebut akan dibayarkan secara bertahap selama 40 tahun.

Tenor pelunasan utang selama 40 tahun dengan masa tenggang atau grace period selama 10 tahun. Itu artinya, Pemerintah Indonesia baru mulai mencicil pinjaman 10 tahun setelah pinjaman itu ditandatangani.

"Sudah masuk dalam cicilan kan untuk 40 tahun pembayarannya dan sebetulnya sekarang belum masuk dalam pembayaran, masih ada grace period selama 10 tahun, baru nanti tahun ke 10 akan mulai pembayaran," jelasnya.

Perjanjian utang itu sudah sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Jepang, khususnya JICA.

"Tidak ada yang namanya keterlambatan pembayaran oleh pemerintah dan MRT Jakarta," kata dia.

KOMENTAR