KontraS Catat 79 Pelanggaran HAM Berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional di Era Kedua Jokowi

Junny Yanti

Friday, 19-01-2024 | 15:16 pm

MDN
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam acara Peluncuran Catatan Kritis KontraS terkait Proyek Strategis Nasional di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024). FOTO: Inakoran/Timoteus Duang

JAKARTA, INAKORAN.COM

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Sorotan ini disampaikan Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (19/1/2024). 

"Berdasarkan temuan KontraS, dalam periode November 2019-Oktober 2023, tercatat 79 peristiwa pelanggaran HAM yang berkaitan dengan PSN."

Baca juga: Pengusaha SPA Protes Pemerintah Naikkan Pajak: Kami Industri Kesehatan, Bukan Hiburan

KontraS mencatat, ada empat jenis tindakan pelanggaran yang kerap dipakai untuk membungkam masyarakat. 

Keempat tidakan itu adalah kriminalisasi (27 peristiwa), intimidasi (18 peristiwa), okupasi lahan (18 peristiwa), dan penangkapan sewenang-wenang (17 peristiwa).

Adapun pelaku pelanggaran didominasi oleh institusi kepolisian (39 peristiwa), pemerintah (30 peristiwa), dan swasta/perusahaan (29 peristiwa). 

"Masifnya bentuk pelanggaran HAM yang justeru muncul menunjukkan bahwa strategi pembangunan yang dijalankan oleh pemerintahan saat ini menggunakan pendekatan yang berbasis pada pemenuhan kebutuhan."

Menurut KontraS, pembangunan dengan fokus seperti ini hanya akan menimbulkan berbagai bentuk permasalahan baru di kemudian hari.

Atas dasar berbagai bentuk kekerasan ini, KontraS meminta Presiden Jokowi mengevaluasi dan menghentikan PSN yang merugikan masyarakat.

KOMENTAR