KontraS: Kultur Kekerasan Masih Menjadi Pekerjaan Rumah Utama Institusi Kepolisian

Timoteus Duang

Saturday, 02-07-2022 | 15:24 pm

MDN
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

 

JAKARTA, INAKORAN

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menerbitkan catatan kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) periode Juli 2021-Juni 2022 di sektor Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Dalam catatan yang diterbitkan untuk memperingati Hari Bhayangkara yang ke-76 itu, KontraS menilai semboyan Presisi (prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan) yang diusung oleh Kapolri masih menjadi jargon yang sloganistik tanpa diikuti perbaikan riil di lapangan.

“Kepolisian nampak belum serius menghilangkan potret buram dan kultur buruk yang menyasar pada tatanan struktural kepolisian,” tulis Fatia Maulidiyanti, Coordinator Badan Pekerja KontraS dalam rilis pers pada Kamis (30/6/2022).  

Dalam catatan tersebut, KontraS mengusung tema, “Presisi: Perbaikan Palsu Institusi Polri." Argumentasi itu disusun atas dasar temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa upaya perbaikan yang digerakkan oleh kepolisian hanya berfokus pada citra, bukan kinerja.

“Berbagai temuan KontraS menunjukkan bahwa praktik kekerasan, kesewenang-wenangan, arogansi, tindakan berlebihan hingga tak manusiawi masih dilakukan oleh Kepolisian. Sayangnya Kepolisian kerap berlindung di balik terminologi ‘oknum’ ketika ada kasus pelanggaran.”

“Hal ini jelas kontraproduktif dengan fungsi Kepolisian yakni untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.”

KontraS menilai, kultur kekerasan masih menjadi pekerjaan rumah utama dari institusi ini. Institusi ini seringkali mengabaikan prinsip-prinsip dasar seperti nesesitas, proporsionalitas, kewajiban umum, dan masuk akal (reasonable).

“Akibatnya praktik penggunaan senjata api tak terukur, penyiksaan, dan bentuk kekerasan lainnya tak dapat terhindarkan.”

 

KOMENTAR