KONTRAS: Usut Secara Tuntas, Transparan, dan Akuntabel Peristiwa Penyiksaan Yang Diduga Dilakukan Oleh 4 (empat) Aparat Penegak Hukum Polres Halmahera Utara!

Hila Bame

Thursday, 06-10-2022 | 14:45 pm

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN


Usut Secara Tuntas, Transparan, dan Akuntabel Peristiwa Penyiksaan Yang Diduga Dilakukan Oleh 4 (empat) Aparat Penegak Hukum Polres Halmahera Utara!

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama dengan LBH Marimoi mengecam dugaan tindakan penyiksaan terhadap salah satu mahasiswa atas nama Yulius Yatu alias Ongen (untuk selanjutnya disebut korban) oleh 4 (empat) aparat kepolisian Polres Halmahera Utara pada tanggal 20 September 2022, demikian rilis KONTRAS yang diterima 6/10/22

 

Berdasarkan informasi yang kami himpun, peristiwa keji ini bermula karena ekspresi korban terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam melakukan proses pengamanan aksi massa terkait kenaikan harga BBM melalui status whatsapp korban. Selang sehari kemudian, 4 (empat) orang tidak dikenal datang untuk mencari korban di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIT.

 

Seraya keempat pelaku bertanya mengenai identitas sebuah foto kepada korban, kemudian para pelaku sontak memukul tepat di bagian wajah, korban dicekik, dan dibawa keluar dari rumah menuju jalan umum.

Ketika korban diseret, pelaku tetap memukuli korban hingga menyebabkan luka lebam di bawah mata, bibir bagian bawah pecah, dan kembali dicekik hingga korban jatuh pingsan.

Berdasarkan peristiwa ini, kami menemukan indikasi dugaan tindakan penyiksaan dan perbuatan keji yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polres Halmahera Utara.

 

Kami menilai, penggunaan cara-cara kekerasan berupa penyiksaan dalam agenda pemeriksaan tidak diperkenankan dalam kondisi atau situasi apapun (non-derogable rights).

Apabila perlakuan penyiksaan terjadi kepada korban, maka dapat dipastikan telah terjadi berbagai bentuk pelanggaran terhadap norma-norma yang berlaku, baik secara pidana, etik, maupun instrumen hak asasi manusia oleh anggota Polri dalam melakukan prosedur pemeriksaan atas kasus dugaan kejahatan pidana.

 

Selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut : https://kontras.org/2022/10/05/usut-secara-tuntas-transparan-dan-akuntabel-peristiwa-penyiksaan-yang-dilakukan-oleh-4-empat-aparat-penegak-hukum-polres-halmahera-utara/

 

KOMENTAR