Kota Pekalongan Jadi Pilot Project SDMK Terintegrasi

Shanty

Wednesday, 05-02-2020 | 16:13 pm

MDN
Kota Pekalongan menjadi pilot project tingkat nasional pelaksanaan Pendampingan Teknis Integrasi Data Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dan Business Intelegensi.

Kota Pekalongan, Inako

Kota Pekalongan menjadi salah satu pilot project tingkat nasional pelaksanaan Pendampingan Teknis Integrasi Data Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dan Business Intelegensi. Penunjukan Kota Batik ini karena memiliki berbagai keunggulan di bidang teknologi informasi yang berbasis muatan lokal dan kapasitas SDMK yang mumpuni dalam mengelola data kesehatan. Hal ini dibahas dalam pertemuan pendampingan teknis integrasi data SDMK dan Business Intelligence, bertempat di Hotel Santika setempat, Rabu (5/2/2020).

Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dalam rangka Data Use dan penguatan serta pemanfaatan Business Intelligence Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK). Penunjukan Kota Pekalongan tersebut diikuti juga dengan penandatanganan kerjasama antara Dinkes Kota Pekalongan dan DPMPTSP Kota Pekalongan mengenai Interoperabilitas Data SDMK.

Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan pada Kemeterian Kesehatan RI, dr.I.G.A.N. Apriyanti Shinta Dewi, Mars menyampaikan bahwa alasan ditunjuknya Kota Pekalongan menjadi salah satu daerah Pilot Project tingkat nasional pelaksanaan Pendampingan Teknis Integrasi Data Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dan Business Intelegensi diantaranya keberadaan kapasitas SDM Kesehatan yang telah berhasil mampu mengelola data kesehatan atas masukan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, adanya jaringan pendukung internet berbasis online untuk menginput dan melakukan updating data.

“Selain itu adanya dukungan APBD untuk mendukung kegiatan SDMK di daerah tersebut dan daerah tersebut telah memiliki layanan SmartCity. Selain Kota Pekalongan, daerah yang menjadi pilot project lainnya adalah Kota Makasar, Kota Cirebon dan Kota Surabaya,” ungkap Shinta.

Menurut Shinta, data merupakan salah satu hal penting dalam mendukung penguatan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) agar pelayanan kesehatan lebih baik dan untuk mendukung capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia. Dengan adanya data tersebut, dibutuhkan pengembangan dan implementasi sistem informasi yang komprehensif dan terpadu.

“Data SDMK ada tetapi masih berserakan dimana-mana, salah satu upaya data bisa terjaga validitasnya harus diintegrasikan agar pelayanan kesehatan ini bisa lebih cepat dan mudah. Selain itu, data tersebut selanjutnya menjadi acuan pemerintah untuk membuat kebijakan. Kami harapkan updating data akan menjadi lebih baik, adanya dukungan daerah untuk terus mengupdate, karena data itu sifatnya dinamis dan terus menerus harus terupdate, sejalan dengan amanat Presiden bahwa data tersebut harus dilakukan pemutakhiran,” terangnya.

Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menyampaikan apresiasi atas ditunjuknya Kota Pekalongan menjadi salah satu daerah pilot project pengembangan data SDMK tingkat nasional bersama tiga daerah lainnya di Indonesia.

“Data SDMK menjadi penting ketika dihadapkan pada perencanaan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Saat ini tenaga kesehatan harus memiliki izin dan harus teregistrasi untuk memberikan kepastian hukum pelayanan kesehatan inilah yang menjadi bukti utama, ketika tidak memiliki izin, yang bersangkutan tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Data kesehatan ada dua data tenaga kesehatan dan non kesehatan, semua di sarana prasarana kesehatan semua bisa terintegrasi jadi satu,” tegas Budi

Hal senada juga diungkapkan Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Supriono, bahwa kegiatan ini dipandang strategis dimana mulai tahun 2019, DPMPTSP selaku leading sektor yang berwenang mengurus perizinan harus menyediakan data yang teraktualisasi secara real time dan terkini.

“Mulai tahun 2019, data perizinan baik tempat pelayanan kesehatan maupun tenaga kesehatan sudah dilimpahkan ke DPMPTSP, artinya data yang teraktualisasikan pangkal datanya ada di DPMPTSP. Ketika Dinkes sangat berkepentingan akan hal itu, memerlukan data kesehatan tidak perlu datang langsung ke kantor DPMPTSP, tetapi sudah bisa kami layani by sistem perizinan yang telah kami buat melalui OSS, yang bisa langsung diakses oleh Dinas Kesehatan tersebut,” tandas Supriono.

KOMENTAR