KPK Bantah Tudingan Fahri Hamzah Soal Ancaman Terhadap KPU

Sifi Masdi

Tuesday, 04-09-2018 | 14:11 pm

MDN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang [ist]

 

"Alamak, ngeri kali. Padahal, sebenarnya KPK itu digaji bukan untuk ancam ngancam lho, digaji untuk mencegah semua potensi corrupt dan menindak yang bisa kita buktikan corrupt lho,"

 

Jakarta, Inako

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membantah tuduhan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyebut KPK mengancam KPU, sehingga napi eks koruptor tidak lolos sebagai calon anggota legislatif.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan bahwa KPK tidak pernah mengancam KPU. "Alamak, ngeri kali. Padahal, sebenarnya KPK itu digaji bukan untuk ancam ngancam lho, digaji untuk mencegah semua potensi corrupt dan menindak yang bisa kita buktikan corrupt lho," kata Saut kepada media, di Jakarta, Senin (3/9/2018).

Saut sendiri tidak menganggap serius tudingan yang disampaikan Fahri. Dia justru mengimbau Fahri supaya memberikan pendidikan politik yang baik.

"Nggak apa-apa, biasa itu. Makanya disebut parle (bicara), jadi harus bicara. Namun, nanti publik juga bisa paham atas pendidikan politik yang ditelurkan, menetasnya seperti apa," terang Saut.

Fahri sebelumnya menuding KPU mendapatkan tekanan dan ancaman dari KPK. Menurut Fahri, sejak awal KPU telah salah kaprah dengan menetapkan PKPU yang melarang eks narapidana korupsi menjadi caleg.

"Gimana caranya kita ngomong sama orang itu ya, tidak ada namanya caleg koruptor itu nggak ada. Jadi kita harus menertibkan kosakata kita dulu. Caleg koruptor itu nggak ada, koruptor itu narapidana. Kalau sudah selesai jadi napi, predikatnya sudah nggak ada lagi," terang Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/9).

 


 

KOMENTAR