KPK Berhasil Temukan Aset Sjamsul Nursalim, Tersangka BLBI

Jakarta, Inako
KPK sudah menemukan aset-aset diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim. Pelacakan aset ini dilakukan terkait upaya pengembalian kerugian keuangan negara.
"Kami sudah menemukan aset-aset yang diduga milik atau terafiliasi dengan tersangka. Tapi secara lebih rinci tentu kami belum bisa menyampaikan karena proses penyidikan tersebut masih berjalan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Sjamsul Nursalim saat ini diduga berada di Singapura. KPK mengoptimalkan kerja sama internasional untuk melacak Sjamsul Nursalim.
Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim ditetapkan sebagai tersangka kasus dana BLBI. Sjamsul diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun terkait kewajiban yang tidak dibayarkan Sjamsul dalam pengambilalihan pengelolaan Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) oleh BPPN.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan KPK akan meminta bantuan Interpol untuk mencari tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, di Singapura. Agus mengatakan Sjamsul Nursalim kini dibutuhkan kehadirannya untuk proses penyidikan. Namun KPK siap dengan opsi peradilan in absentia.
"Kita kan punya banyak teman di luar. Salah satunya dengan Interpol, kemudian dengan CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau) dengan teman-teman dari lembaga lain di luar lah mudah-mudahan ya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6).
TAG#KPK, #Kasus BLBI, #Korupsi, #Sjamsul Nursalim
198732059
KOMENTAR