KPK Minta Masyarakat Bijak Pilih Caleg yang Terlibat Korupsi

Sifi Masdi

Wednesday, 20-02-2019 | 08:25 am

MDN
Jubir KPK Febri Diansyah [ist]

Jakarta, Inako

Para calon pemilih harus  bijaksana dalam memilih calon anggota legislatif di Pemilu 2019. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Pernyataan tersebut terungkap setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 32 nama tambahan calon legislatif mantan narapidana korupsi

"Begini, yang paling penting adalah imbauan dan membangun kesadaran untuk kita semua sebagai pemilih ya, agar benar-benar memerhatikan siapa yang hendak dipilih," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Menurut Febri, jika masyarakat memilih calon yang pernah bermasalah atau karena politik uang, hal itu akan menghambat upaya mewujudkan Indonesia ke arah yang lebih baik.

Febri mengingatkan, calon-calon yang dipilih nantinya akan mewakili masyarakat di DPR, DPRD, dan DPD. Lembaga-lembaga legislatif ini harus bersih dari korupsi.

"Jadi, kita perlu jauh lebih hati-hati untuk memilih dan pilihlah orang orang yang punya rekam jejak atau latar belakang yang bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.

Di sisi lain, kata dia, KPK mengapresiasi KPU yang mengumumkan nama-nama tambahan caleg eks koruptor tersebut. Menurut Febri, sejak KPU berdiskusi dengan KPK, pihaknya menekankan pentingnya masyarakat selaku calon pemilih untuk mendapatkan informasi yang cukup dalam menentukan pilihannya. Hal itu untuk mendorong Pemilu 2019 yang berintegritas.

 

 

KOMENTAR