KPU Nilai Demo Bikinan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana Sangat Mengganggu

Sifi Masdi

Thursday, 09-05-2019 | 20:47 pm

MDN
Komisioner KPU Wahyu Setiawan [ist]

Jakarta, Inako

Aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai sangat mengganggu. Pernyataaan ini disampaikan oleh komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menanggapi rencana aksi massa yang diinisiasi oleh Kivlan Zen dan Eggi Sudjana di depan kantor KPU siang ini.

"Tidak mengganggu sih, tapi sangat mengganggu," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Aksi unjuk rasa dinilai mengganggu lantaran saat ini KPU tengah melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu luar negeri. Proses ini membutuhkan konsentrasi serta ketelitian yang tinggi.

Sementara suara-suara yang riuh bisa mengganggu konsentrasi. "Bayangkan ya, kita ngomong begitu (di rapat pleno), kita mendengarkan, konsentrasi. Yang di luar juga ngomong. Apalagi kemarin ada dua (unjuk rasa), langsung saut-sautan. Jadi ada tiga orang berbicara, yang di sini sama di jalanan," ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, pihaknya saat ini tengah mengebut rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu luar negeri. Ditargetkan rekapitulasi selesai hari ini karena besok akan dilakukan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu dalam negeri. Untuk itu, KPU tidak berencana menerima perwakilan aksi massa mengingat jadwal rekapitulasi yang padat. 

"Enggak (menerima perwakilan aksi massa), kami enggak punya waktu. Sekarang bayangkan, kami jam 09.00 mulai, selesai jam 12.00 (siang), lalu istirahat shalat. Mulai lagi jam 13.00, habis itu kelar maghrib, kemudian ada isya, tarawih, kami mulai jam 20.00 hingga jam 24.00 (malam). Kecuali kalau mau diterima jam 02.00 pagi," kata Wahyu.


 

TAG#KPU, #Demo, #Rekapitulasi Suara

161710778

KOMENTAR