KPU Tegur Gibran Karena Kompori Pendukung dalam Debat Capres

JAKARTA, INAKORAN.COM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menegur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming karena tindakannya mengompor-ngompori pendukung dalam debat perdana capres di KPU, Selasa (12/12/2023) malam.
Menurut Ketua KPU Hasyim Asy’ari, tindakan Gibran itu tidak diperbolehkan, apalagi dilakukan saat sesi debat tengah berlangsung.
“Ini yang tidak boleh dan kami tegur,” ujar Hasyim di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Hasyim menambahkan, tindakan Gibran akan dijadikan salah satu bahan evaluasi untuk diperbaiki pada debat berikutnya.
Baca juga: Gibran Kompori Pendukung dalam Debat, Pengamat: Hal Seperti Itu Tidak Perlu
“Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan,” tegas Hasyim.
Sebelumnya kritik pada Gibran juga disampaikan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam konferensi pers daring, dikutip Kamis (14/12/2023).
Menurut Titi, apa yang dilakukan Gibran sebenarnya tidak perlu.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Akan Mempercepat Digitalisasi Layanan Kesehatan
"Kita lihat salah satu rekan dari calon, yaitu cawapres Gibran bahkan mendorong para audiens untuk istilahnya memberikan dukungan atau merespons ketika calon menyampaikan pendapat. Menurut saya, hal-hal seperti itu tidak perlu," ujar Titi.
Tindakan Gibran ini terjadi saat capres nomor urut 2 Prabowo Subianto berdebat dengan capres nomor urut 1 Anies Baswedan terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Gibran tampak puas usai mendengar jawaban Prabowo terkait itu tersebut.
Baca juga: Kepuasan Masyarakat Menurun, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
Untuk menunjukkan rasa puas itu, Gibran berdiri dan mengangkat kedua tangannya menyuruh para pendukung untuk bersorak.
Tindakan Gibran itu berhenti ketika salah satu pendukung Prabowo-Gibran menariknya untuk kembali duduk.
TAG#Debat Capres, #Pilpres 2024, #Debat capres 2024, #KPU, #Gibran Rakabuming, #Hasyim Asy'ari
198733835
KOMENTAR