Kronologi Pelecehan Seksual oleh Anak Kiai Ternama di Jombang

Jakarta, Inako
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) yang tak lain merupakan putra dari pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi menjadi buah bibir publik lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
Kasus itu terjadi pada 2019 lalu. MSAT yang dikenal memiliki ilmu metafakta mengelabui korbannya dengan menggunakan modus ilmu tersebut.
Baca juga: Presiden ACT: Kami Bukan Lembaga Zakat
Pada awalnya dia merekrut korban menjadi relawan kesehatan dan kemudian diajari ilmu metafakta, yang diyakini bisa menyembuhkan orang lain.
Saat seleksi, MSAT meminta korbannya untuk melepas semua pakaian agar ilmunya bisa masuk.
Korbannya menolak hal tersebut karena menganggapnya tidak logis.
Namun MSAT menjelaskan, jika korban masih mengedepankan logikanya, ilmu tersebut gagal ditransfer.
Saat itulah, korban dirudapaksa oleh MSAT.
Hal itu disampaikan oleh pendamping salah satu korban, Nun Sayuti pada Selasa (5/7/2022).
Nun Sayuti menambahkan, korban mengaku sedih lantaran MSAT masih menghirup udara bebas dan proses hukum yang berjalan sangat lambat.
Sebagai informasi, usai tiga kali menolak panggilan, Polisi memasukkan MSAT dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Januari 2022.
MSAT diduga melanggar pasal 285 KUHP dan atau pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHP. Ia diduga menyetubuhi dan mencabuli santriwati.
TAG#Pelecehan, #Seksual, #Polisi, #Modus
198736179
KOMENTAR