Kubu Jokowi dan Prabowo Beberkan Daftar Lengkap Tim Hukum

Sifi Masdi

Friday, 14-06-2019 | 11:13 am

MDN
Yusril Ihza Mahendra vs Bambang Widjojanto [ist]

Jakarta, Inako

Sidang perdana terkait sengketa Pemilihan Presiden 2019 akan digelar Mahkamah Konstitusi hari ini, Jumat (14/6/2019) pagi. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menjadi pemohon dalam perkara ini sudah siap dengan tim hukumnya.

Sejumlah nama besar ada dalam barisan itu. Sebut saja Bambang Widjojanto yang menjadi ketua dalam tim hukum 02 ini. Bambang merupakan advokat yang pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution. 

Nama besar lain juga akan membela Prabowo-Sandiaga di MK, salah satunya Denny Indrayana. Denny merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Namun, tim hukum yang akan membela pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga diisi ahli-ahli. Dalam perkara ini, sebenarnya yang menjadi termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tetapi sebagai satu-satunya lawan paslon 02 dalam pilpres ini, pihak 01 ikut menjadi pihak terkait. Tim hukum Jokowi-Ma'ruf akan ikut menjawab tuduhan kecurangan atau pelanggaran pemilu yang disampaikan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Yusril Ihza Mahendra menjadi ketua dalam tim hukum 01 ini. Yusril merupakan pakar hukum tata negara yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM dan Menteri Sekretaris Negara. Ia juga politisi yang menduduki jabatan ketua umum dalam Partai Bulan Bintang.

Selain Yusril, Juri Ardiantoro juga tergabung dalam tim ini. Juri merupakan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2016. Dalam tim hukum ini, anggotanya dibagi lagi ke dalam tim ahli, tim materi, hingga sekretaris.

Namun pengacara yang akan duduk dalam persidangan nanti belum dipublikasikan namanya. Berikut ini adalah daftar nama pengacara dalam tim hukum Prabowo-Sandiaga sebagai pemohon dan anggota lengkap tim hukum Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait.

Ada delapan pengacara yang akan berupaya memenangkan gugatan Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa pilpres ini. Bambang Widjojanto telah menyebutkan nama-nama tersebut sejak resmi mendaftarkan gugatannya ke MK pada April lalu.

Mereka adalah:

1. Bambang Widjojanto

2. Zulfadli

3. Dorel Almir

4. Iskandar Sonhadji

5. Iwan Satriawan

6. Lutfhi Yazid

7. Teuku Nasrullah

8. Denny Indrayana   

Tim hukum Jokowi-Ma'ruf

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendaftarkan 33 orang pengacara sebagai pemegang kuasa pihak terkait dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka terdiri dari empat komponen, ada yang berasal dari partai pendukung, Tim Direktorat Hukum dan Advokasi TKN, dan ada juga ada advokat profesional.

Namun rincian namanya belum dikeluarkan karena masih menunggu MK mengeluarkan nomor registrasi permohonan perkara terlebih dahulu.

Meski demikian, satu bulan sebelumnya TKN sempat merilis nama-nama tim hukum yang akan membela paslon 01 dalam sidang MK. Isinya mulai dari tim ahli sampai tim yang menyiapkan materi. Nama-nama yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Ketua : Yusril Ihza Mahendra.

2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan.

3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan.

4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.

5. Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha.

6. Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan. 


 

 

KOMENTAR