Maluku Kembali Mengekspor Tuna Ke Jepang

Binsar

Friday, 08-03-2019 | 12:29 pm

MDN
Ilustrasi Ikan Tuna [ist]

Ambon, Inako –

Untuk kesekiankalinya pada 5 Maret lalu, Provinsi Maluku mengekspor lagi 0,99 ton ikan tuna fresh whole ke Jepang setelah sebelumnya pemda daerah itu melakukan eskpor 10,1 ton ikan yang sama pada 2 Maret 2019.

Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, Elvis Pattislanno, di Ambon, Rabu, mengatakan, ekspor ikan jenis tuna ini menindaklanjuti kegiatan serupa pada Januari 2019 dan akhir 2018.

"Kami pada 2018 mengekspor ikan jenis tuna ke sejumlah negara di Asia, Amerika  dan Eropa," ujarnya.

Ekspor dengan memanfaatkan jasa maskapai penerbangan Garuda Indonesia itu oleh PT. Maluku Prima Makmur.

Elvis mengemukakan, ekspor yang dilakukan dua perusahaan lainnya yakni PT. Harta Samudera dan PT. Cemerlang Laut Ambon serta kepiting bakau hidup dilakukan UD.Putri Desi sejak januari hingga 6 Maret sebanyak 162.314.673 Kg dengan nilai 4.323.177,58 dolar AS.

"Nilai ini meningkat dibandingkan ekspor delapan bulan terakhir pada 2018 yang hanya 10 juta dolar AS," katanya.

Dia memgakui, komoditi lainnya yang sedang dijakaki peluang ekspor adalah kayu olahan, tetapi tahap awal masih melalui Surabaya Jawa Timur.

"Salah satu investor di bidang komoditi hasil hutan itu tertarik dengan prospek kayu olahan asal Maluku sehingga menawarkan ekspor yang tahap awal melalui Surabaya," ujar Elvis.

Begitu pula, komoditi perkebunan berupa pala dan cengkih yang sejumlah negara di Eropa maupun Asia telah menjajaki kerja sama dengan PT. Kamboti di Ambon.

Menurut dia, meningkatnya aktivitas ekspor sumber daya hayati laut Maluku, menyusul Gubernur Said melantik tim peningkatan ekspor Maluku pada 8 November 2018.

Tim peningkatan ekspor Provinsi Maluku diketuai Asisten III Setda Maluku, Zulkifli Anwar beranggotakan Dinas Perindag , Dinas Kelautan dan Perikanan , Dinas Pertanian, Badan Karantina Ikan ,Bea dan Cukai, PT.Pelindo, PT. Angkasa Pura, Bank Indonesia Perwakilan Ambon, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Tim melaksanakan kesepakatan bersama ekspor terpadu yang dikenal dengan "pelayanan 247".

Pelayanan ekspor 247 artinya semua pihak siap memberikan pelayanan selama 24 jam dalam sehari dan tujuh hari dalam seminggu tanpa libur, hingga produk ekspor tiba di negara tujuan.

Sistem pelayanan ini juga menjamin seluruh dokumen ekspor yang dibutuhkan dapat diselesaikan dalam waktu cepat termasuk saat barang akan diberangkatkan melalui pelabuhan maupun bandara di Ambon menuju negara tujuan.

KOMENTAR