Masalah Sampah Tak Kunjung Selesai, Komisi II : Akan Kami Buat UU Pengolahan Sampah Baru

Hila Bame

Tuesday, 28-01-2020 | 15:32 pm

MDN

 

Tarakan, Inako

 

Sampah adalah hal yang tidak pernah jauh dari kehidupan kita sehari-hari. Hal ini juga terjadi di kota Tarakan, Kalimantan Utara. Sampah menjadi persoalan yang cukup sulit diatasi hingga membludak dan tidak terbendung lagi. Melihat hal ini Pimpinan Komite Komisi II Dewan Perwakilan Daerah, Republik Indonesia Hasan Basri  menyatakan akan membuat terobosan perundanga-undangan baru tentang sampah. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja ke kota Tarakan serta ingin sama-sama mengkaji hal tersebut dengan pemerintah kota Tarakan, mengingat permasalahan sampah di Tarakan sendiri sudah berlarut-larut.

"Undang-undang pengelolahan sampah ini dikemudian hari akan menjadi prioritas kami, makanya DPD RI berterima kasih kepada pemerintah kota Tarakan karena telah menerima dan memberi masukan kepada kami terkait undang-undang pengelolaan sampah ini," ungkapnya kepada awak media.

Ia menjelaskan permintaan dari pemkot Tarakan agar memberikan masukan tentang peraturannya, sanksi yang akan diberikan pada pelanggar yang membuang sampah sembarangan. "Logikanya begini, kalau orang Indonesia pergi ke Singapore otomatis dia akan membuang sampah pada tempatnya, tapi ketika kembali ke Indonesia membuang sampah sembarangan lagi, jadi apa yang salah?" ungkapnya heran.

Ia mengharapkan warga Indonesia lebih tertib dan berperilaku taat membuang sampah pada tempatnya bukan hanya sekedar takut pada peraturan. Ia juga menyayangkan hukuman membuang sampah sembarangan di Indonesia hanya sekedar tipiring yang bersifat terbatas, ia ingin mencontoh negara lain bagi yang membuang sampah sembarangan hukumannya berupa pencabutan lisensi berkendaraan dan lain-lain selama minimal 5 tahun. 

Ia juga memaparkan banyak undang-undang pengelolaan sampah yang tidak efektif, maka ia bersama jajaran komisi II akan mencanangkan undang-undang pengelolaan sampah yang baru, yang lebih efektif dan berdampak baik bagi warga Indonesia kedepannya.
 

KOMENTAR