Masyarakat Dukung Penuh Polisi untuk Tuntaskan Penyelidikan Kerusuhan Mei

Sifi Masdi

Wednesday, 10-07-2019 | 09:41 am

MDN
Ilustrasi kerusuhan Mei 2019 [ist]

Jakarta, Inako

Masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap upaya Polisi untuk untuk menuntaskan penyelidikan atas kasus kerusuhan 22 Mei. Polisi didorong agar segera melakukan investigasi kepada siapa pun yang terlibat dalam peristiwa berdarah itu. 

Hari ini Amnesty International Indonesia menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk membahas hasil temuan dalam kerusuhan 22 Mei 2019. Selain itu, Amnesty mendukung kepolisian agar mengusut sosok-sosok perusuh aksi 22 Mei namun tanpa melanggar hak azasi manusia (HAM).

"Kami, Amnesty International mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh kepolisian, upaya investigasi kepolisian terhadap siapapun pelaku kekerasan yang terlibat di dalam insiden itu," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Dalam pertemuan itu juga, tim Amnesty International membahas permasalahan sejumlah kekerasan anggota polisi dalam penanganan kerusuhan 22 Mei selama berlangsung maupun setelahnya. Namun, ia menyebut pihaknya juga menyadari jika polisi kesulitan dalam menertibkan aksi 22 Mei lantaran banyaknya aktor-aktor yang melakukan provokasi sehingga terjadi kericuhan.

"Kami memahami kesulitan kepolisian dalam menangani demonstrasi dengan adanya orang yang mendorong situasi itu menjadi situasi ricuh, rusuh dengan berbagai alat kekerasan, merusak fasilitas publik lainnya tentu itu merupakan tindakan kriminal, tindakan melawan hukum yang harus diproses," ungkap Usman.

"Termasuk juga orang orang yang diduga mengatur dari kerusuhan atau yang merencanakan untuk mendorong eskalasi kerusuhan (harus diproses)," sambungnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengapresiasi kerja polisi terkait investigasi kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei. Komnas HAM berharap Polri terus melanjutkan kerja hingga terungkapnya pelaku dan tokoh intelektual di balik kerusuhan 22 Mei.

"Pengumuman ini menunjukkan langkah positif dalam pengungkapan, penemuan, dan membuat terang peristiwa. Termasuk tindak lanjut terhadap rekomendasi Komnas HAM atas peristiwa Kampung Bali. Berikutnya adalah pengungkapan yang lebih terang peristiwa ini, termasuk mengungkapkan siapa yang menjadi pelaku lapangan dan pelaku intelektualnya. Untuk kemudian diproses sampai ke pengadilan," kata Choirul kepada wartawan, Sabtu (6/7/2019).

Dia mengatakan selain mengungkap peristiwa, Komnas HAM melihat hal penting lainnya yakni agar ada penggantian kerugian yang dialami masyarakat seperti kerusakan warung, mobil, dan lainnya. Komnas HAM juga memandang perlu ada perlakuan manusiawi kepada korban maupun terduga perusuh yang ditahan.

"Kedua, akses keadilan bagi yang ditahan, khususnya keluarga agar dapat berhubungan secara leluasa serta bantuan hukum. Ketiga, pemulihan korban, termasuk aspek psikologis," tutur dia.

Choirul pun berharap kepolisian dan institusi lain turut menjalankan rekomendasi yang telah diberikan Komnas HAM. Terakhir, Komnas HAM meminta peristiwa kerusuhan ini dilihat dalam perspektif kemanusiaan.

 

KOMENTAR