Medalis Asian Games, Investasi Di Green Pramuka Garansi Masa Tua

Hila Bame

Friday, 07-09-2018 | 12:41 pm

MDN
Green Pramuka City (ist)

 

Jakarta, Inako

Mengelola keuangan menjadi keharusan bagi banyak pihak terutama bagi mereka yang telah memiliki penghasilanDengan mengelola keuangan, tentu saja akan mendukung kondisi keuangan yang sehat kedepannya. Jika tidak bisa mengelola keuangan dengan baik, maka salah satu risiko yang bisa terjadi adalah munculnya tumpukan-tumpukan utang yang akan menganggu keuangan di masa depan.

Namun sayangnya tidak semua orang memahami bagaimana cara mengelola keuangan yang baik dan benar. Sehingga banyak sekali kesalahan-kesalahan yang dilakukannya dalam mengatur keuangan. 

Green Pramuka City menawarkan para medalis Asian Games untuk berinvestasi ke pasar apartemen, guna mendapatkan passive income melalui persewaan unit maupun melalui nilai jual kembali (capital gain).

Dua atlet legendaris Indonesia yang kini mengelola kompleks apartemen Green Pramuka adalah Komisaris PT Duta Paramindo Sejahtera Eddy Hartono dan Direktur Utama PT Duta Paramindo Sejahtera Rudy Herjanto Saputra. 

Eddy Hartono adalah pebulu tangkis yang memperkuat tim Thomas dari tahun 1988 sampai tahun 1994. Bersama Rudy Gunawan, duet Eddy Rudy adalah ganda putra yang disegani. Sementara Rudy Herjanto Saputra, bersama tandemnya, Kartono pernah menyabet juara All England pada 1981 dan 1984.

Menurut keduanya, minimnya pengetahuan pengelolaan keuangan maupun kemampuan berinvestasi yang tepat kerap menjadi penyebab tidak sedikit atlet Indonesia yang hidup dengan kondisi ekonomi yang sulit di hari tua.

Sementara itu Head of Communication Green Pramuka City (GPC), Lusida Sinaga pasca gelaran Asian Games 2018 yang bertabur prestasi dan bonus membuat masyarakat kerap terlena dengan banyaknya cerita sedih para atlet pasca pensiun dari dunia yang membesarkan mereka.

“Ketika di masa jaya, finansial para atlet berlimpah namun kelimpahan tersebut tidak dikelola dengan baik yang memberikan jaminan di masa ketika karir mereka telah usai,” tuturnya.

Stabilnya nilai jual kembali dan nilai sewa apartemen mengingat masih minimnya ketersediaan apartemen baru di Jakarta. Hal ini didukung riset yang dilakukan Colliers International Indonesia dan Jones Lang LaSalle (JLL) pada 2017.

Dari segi suplai secara keseluruhan, baik dari penjualan dan fluktuasi harga, pasar apartemen di Jakarta dan sekitarnya secara umum masih datar selain itu ketersediaan apartemen baru terhitung lambat sehingga harga apartemen cenderung stabil.

Selain itu, terdapat faktor penting pada pasar apartemen adalah lokasi strategis, fasilitas yang lengkap, aksesibilitas yang mudah dan terjangkau sehingga menjadi pilihan hunian yang tepat bagi kelas menengah Jakarta.

Saat ini terdapat dua jenis investor properti tipe apartemen yaitu yang mencari penghasilan melalui sewa ataupun penjualan kembali unit yang telah dibeli. Untuk itu GPC menawarkan skema jaminan sewa (rental guarantee) dan jaminan pembelian unit (buy-back guarantee).

Skema jaminan sewa berupa jaminan dari pihak Green Pramuka City untuk menyewakan unit yang telah dibeli dengan durasi antara satu hingga lima tahun. Menariknya, justru uang sewa tersebut dibayarkan di awal oleh pengembang sehingga dapat menjadi nilai pengurang harga beli unit apartemen.

Dengan disewakan melalui pengembang, pemilik unit tak perlu repot menghitung tarif sewa maupun biaya pemeliharaan unit. Pendek kata pemilik tinggal memperoleh yield atau keuntungan setiap bulannya secara maksimal

Sementara skema jaminan pembelian unit adalah perjanjian yang ditawarkan oleh Green Pramuka City bagi pembeli unit yang memiliki target untuk tinggal atau memiliki unit apartemen tidak lebih dari 10 tahun.

“Kita tidak bisa memungkiri tetap ada pemilik unit yang bercita-cita suatu hari tinggal di landed house. Nah dengan jaminan buyback, pengembang memastikan akan membeli unit yang telah berusia10 tahun tersebut dengan nilai di awal pembelian," imbuhnya.

Kedua skema yang ditawarkan dapat disatukan sehingga semakin menguntungkan. Misalnya atlet membeli unit untuk kemudian disewakan selama lima tahun, kemudian ditempati selama lima tahun berikutnya yang kemudian pada tahun ke-10 telah mendapat jaminan pembelian.

Dengan skema tersebut Green Pramuka City optimistis para atlet sebagai investor yang tidak ingin repot oleh rumitnya beragam perizinan hingga tukang akan mendapatkan jalan keluar yang lebih pasti dan terjamin.

KOMENTAR