Menko Airlangga: Pemutakhiran Data Geospasial untuk Pembangunan Nasional yang Berkeadilan

Hila Bame

Thursday, 06-10-2022 | 10:12 am

MDN
Menko Ekonomi, Airlangga Hartarto

 

JAKARTA, INAKORAN

Data keruangan atau Data Geospasial dibutuhkan oleh pemangku kepentingan untuk merancang pembangunan berkelanjutan. Saat ini Indonesia sedang mengembangkan Kawasan Pangan Nasional atau KPN guna memitigasi krisis pangan yang dipicu oleh pandemi covid19 hampir dua setengah tahun.

Apa yang dimaksud dengan Geospasial?

Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.

Informasi yang bisa didapatkan selain titik koordinat adalah waku, alamat lokasi, kode pos, dll. Geospasial data memiliki banyak jenis data, seperti consumer spendingdemographicfoot print, dan lain sebagainya. Masing-masing dari data tersebut dapat digunakan untuk berbagai macam analisa, seperti site selection untuk industri ritel, urban planning untuk sektor pemerintahan dan publik, dan lainnya.

Buka Rakernas Kebijakan Satu Peta, Menko Airlangga Dorong Pemutakhiran Data Geospasial untuk Pembangunan Nasional yang Berkeadilan Jakarta, 4 Oktober 2022 Berbagai kebijakan terus ditempuh Pemerintah untuk mengatasi ketimpangan pembangunan kewilayahan sekaligus mendorong penguatan ekonomi nasional.

Salah satu kebijakan yang telah diimplementasikan dan menjadi dasar dalam pembangunan nasional yakni Kebijakan Satu Peta.

Kebijakan tersebut merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal, sehingga dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial.

 

Pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (4/10), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan tentang penting dan strategisnya Kebijakan Satu Peta dalam mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional yang berkeadilan melalui pertumbuhan dan pemerataan ekonomi secara nasional yang berkelanjutan.

 

Rakernas yang digelar secara hybrid tersebut bertemakan “Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Guna Memperkuat Pembangunan Nasional Berbasis Spasial”. Sejak diresmikannya Geoportal Kebijakan Satu

Peta pada tahun 2018 lalu oleh Presiden Joko Widodo, produk Kebijakan Satu Peta telah dibagipakaikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk Pemerintah Daerah.

 

Saat ini, produk Kebijakan Satu Peta juga telah dimanfaatkan untuk mendukung implementasi berbagai program/kebijakan nasional yang berbasis spasial yang meliputi Online Single Submission (OSS), Reforma Agraria, optimalisasi konektivitas infrastruktur dan pengembangan wilayah, perbaikan kualitas tata ruang, penetapan Lahan Sawah Dilindungi, pengembangan Food Estate (Kawasan Pangan Nasional), konsolidasi data perkebunan kelapa sawit nasional, dan perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah melalui penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Pemutakhiran data geospasial ini menjadi bagian penyelesaian ketidaksesuaian dan pemanfaatan ruang dalam Kebijakan Satu Peta,” kata Menko Airlangga.

Hingga saat ini, Badan Informasi Geospasial (BIG)  telah menyelesaikan 97% dari 158 peta tematik,  Menko Airlangga.

 

 

TAG#PANGAN, #GEOSPSIAL, #AIRLANGGA

198730885

KOMENTAR