Menteri Agama Kecam Intimidasi Terhadap Ustad Abdul Somad

Sifi Masdi

Tuesday, 04-09-2018 | 15:37 pm

MDN
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin [ist]
"Tak boleh ada penghadangan, intimidasi, dan gangguan lainnya yang mengancam keamanan dan keselamatan jiwa bagi para penceramah agama,"

 

Jakarta, Inako

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menentang adanya intimidasi dan ancaman terhadap penceramah Ustad Abdul Somad.

"Tak boleh ada penghadangan, intimidasi, dan gangguan lainnya yang mengancam keamanan dan keselamatan jiwa bagi para penceramah agama," kata Lukman kepada media, Selasa (4/9/2018).

Intimidasi, kata Lukman, tidak boleh dilakukan terhadap para pendakwah sejauh ceramah yang disampaikannya itu mendidik, mencerahkan, dan memperluas wawasan keagamaan. "Serta mengokohkan rasa dan ikatan persaudaraan dan persatuan sesama anak bangsa," kata dia.

Menurut Lukman, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah adanya ancaman dan intimidasi terhadap penceramah.

Dalam akun Instagramnya, Abdul Somad mengunggah keterangan tertulis yang menyampaikan bahwa ia membatalkan acara dakwahnya di beberapa kota di Pulau Jawa. Berdasarkan keterangan itu, Ustad Somad menyebut kata ancaman dan intimidasi terkait rencana kedatangannya itu.

 

 

KOMENTAR