Menteri Agama: Tambahan 10.000 Kuota Haji Akan Dibagi Ke Seluruh Provinsi

Binsar

Thursday, 18-04-2019 | 15:20 pm

MDN
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin [ist]

Jakarta, Inako –

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pemerintah akan membagi tambahan 10.000 kuota haji Indonesia secara proporsional untuk seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Menurut Lukman, pihaknya akan memberi prioritas untuk para lansia dan para pendampingnya serta jamaah calon haji lainnya.

Ia berjanji akan berusaha maksimal merealisasikan pengadaan fasilitas pelayanan dan segala sesuatunya untuk mengeksekusi tambahan 10.000 kuota jamaah haji Indonesia, yang telah diberikan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kepada Indonesia mulai musim haji tahun 2019 ini.

“Pada dasarnya, kami di Kementerian Agama akan berusaha merealisasikan penyiapan pengadaan fasilitas pelayanan dan segala sesuatunya untuk tambahan 10.000 kuota jamaah haji kita,” kata Lukman Hakim seperti disampaikan di laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis.

Konsekuensinya, lanjut Menag, perlu adanya tambahan anggaran karena adanya penambahan jumlah jamaah haji, tentunya juga membutuhkan penambahan petugas karena adanya penambahan jamaah, kloternya akan bertambah, petugas petugas kloter pun juga bertambah.

“Jadi, ini yang nanti sebagian akan didapatkan dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), sebagian juga dari efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Agama, dan terakhir tentu dari APBN khususnya untuk membiayai petugas-petugas tambahan,” kata Menag.

KOMENTAR