Moeldoko Sebut Kasus Novel Tak Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat

Sifi Masdi

Saturday, 12-01-2019 | 00:26 am

MDN
Kelapa Staf Kepresiden Moeldoko [ist]

Jakarta, Inako

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, mengatakan timnya sudah menghimpun data mengenai kasus HAM menjelang debat perdana capres. Moeldoko menegaskan pula bahwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tidak termasuk pelanggaran HAM berat.

"Pelanggaran HAM berat itu terjadi apabila ada abuse of power, terus ada genoside tersistem. Nggak ada itu dilakukan. Dalam kasus Novel, bukan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan negara. Abuse of power itu adalah kebijakan negara, melekat," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).

Moeldoko menyampaikan hal tersebut guna menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, salah satunya penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Moeldoko mengatakan kasus Novel tergolong dalam kriminal murni. Namun soal siapa pelakunya, lanjut Moeldoko, memang harus dicari tahu.

"Dalam konteks kriminal murni, persoalannya siapa pelakunya. Itu yang belum ditemukan. Tapi harus dilihat dong, apakah itu abuse of power? Bukan. Jadi, konteksnya di situ," ujar Moeldoko, yang juga menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
 

KOMENTAR