Mulai Hari Ini Bandara Soekarno-Hatta Tolak WNA Masuk

Sifi Masdi

Thursday, 02-04-2020 | 14:49 pm

MDN
Bandara Soekarno-Hatta [ist]

Jakarta, Inako

Salah satu upaya untuk menghilangkan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) adalah membatasi warga negara asing masuk wilayah Indonesia. Hari ini pun PT Angkasa Pura II telah memblokir akses WNA memasuki atau transit di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

Simak video Inatv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.

 

Hal ini diungkapkan oleh Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang. Ia mengatakan larangan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 11/2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA: Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia Mulai Jumat, 2 April 2020

"Semua WNA melalui penerbangan Internasional yang berasal dari seluruh negara akan ditolak masuk kedatangannya melalui Bandara Soekarno-Hatta. Larangan ini mulai berlaku pada hari ini pukul 00.00 WIB," kata Febri dalam siaran pers, Rabu (1/4/2020).

Tetapi dia menambahkan bahwa ada sejumlah pengecualian. Orang asing asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas, serta orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, tidak dilarang.

BACA JUGA: RSUD Gunung Jati Rawat WNA Asal Hubei di Ruang Isolasi

Pengeculain itu juga berlaku terhadap terhadap tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan. Kru angkutan baik laut, udara maupun darat serta WNA yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional juga masih boleh masuk ke Indonesia melalui bandara berkode CGK ini.


 

KOMENTAR