Musdes Desa, Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten

Hila Bame

Friday, 16-10-2020 | 22:23 pm

MDN

 

Balaraja,  Inako

Musyawarah Desa dilaksanakan di desa Saga, Kecamatan, Balaraja Kabupaten,Tangerang Banten dalam rangka  Anggaran laporan transparansi anggaran yang sudah keluar dan belum masuk kedalam rekening desa dan RKPDES 2021 Sekdes saga Tedy Supriadi  pada Jum'at (16/10).


BACA JUGA: KASAD Ingatkan Prajurit TNI AD Patuhi Perintah Panglima dalam menangani Aksi Protes terkait UU Cipataker, Bubarkan jika anarkis


 

Acara Musdes ini dihadiri Sarnata S,Pd kepala desa Saga, Selamet. (kasi pemerintahan kecamatan balaraja)
Ida rovani ketua BPD desa saga 
Dan juga Karang taruna Desa saga


BACA JUGA: 

BASKARA serahkan Surat Dukungan kepada Presiden dan TNI-POLRI terkait penanganan pemrotes UU Cipta Kerja


 

Musyawarah Desa merupakan wadah penting dan strategis bagi masyarakat untuk menyalurkan gagasan dan kebutuhannya agar dapat difasiltasi Pemerintah Desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa rekomendasi Musyawarah Desa menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa, BPD, dan lembaga di Desa dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan Desa.

selain itu Musyawarah Desa merupakan media pertukaran ide, informasi, dan aspirasi masyarakat Desa dalam penyelenggaraan Desa, sehingga dalam penyelenggaraannya harus disiapkan sebagai wadah implementasi ruang partisipasi publik dalam implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam penyelenggaraan Musyawarah Desa, partisipasi, dan pelibatan banyak pihak termasuk kaum perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok-kelompok pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu melahirkan pemikiran kritis yang mampu menghasilkan keputusan strategis dan demokratis yang berpihak pada kepentingan masyarakat Desa.

(Moch Irsyad)

KOMENTAR