Pabrik Semen di Matim Kades Hargai Hak Masyarakat

Hila Bame

Sunday, 10-05-2020 | 16:33 pm

MDN
Fransiskus Hadilaus Kepala Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda

 

Borong,Inako


Rencana pembangunan pabrik semen Di Desa Satar Punda, kecematan Lamba  Leda kabupaten Manggarai Timur (Matim) masih menjadi pro dan kontra, pemerintah desa sangat menghormati semua keputusan masyarakat karena kepentingan untuk pabrik semen itu ada di atas lahan milik masyarakat.

 

BACA JUGA:   Rezim Bupati Agas Membiarkan Warga Luwuk dan Lengko Lolok Ibarat Hidup Tanpa Pemerintahan


"kami sangat hargai hak masyarakat ,apapun persyaratan tergantung kepada mereka"  kata Fransiskus Hadilaus Kepala Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda saat ditemui awak media di Posco Penangan Covid 19 dipintu masuk menuju Kampung Luwuk Kamis (7/5/2020) 

 

Dia menyampaikan saat ini pihak belum pernah diajak dan tidak pernah intervensi terkait persoalan antara warga dan juga pihak perusahan. "Semua keputusan ada ditangan masyarakat"
jelas Kades ini.

BACA JUGA:   Studi Mengklaim Kurangnya Stok vitamin D dalam tubuh dapat memengaruhi tingkat kematian COVID-19

 

 Luas wilayah desa Satar Punda sendiri mencapai  2.166 kilometer. Kedua anak Kampung Lingko Lolok dan Torong Luwuk merupakan dua anak kampung yang direncanakan oleh pihak perusahaan untuk pembangunan pabrik semen.

Kades Fransiskus menuturkan jumlah kepala keluarga (KK) secara keseluruhan di desa itu sebanyak 555 KK,  Untuk kampung Lingko Lolok jumlah warga sebanyak 89 KK, dan yang menolak pabrik semen ada 2 KK.

Sementara di Kampung Torong Luwuk, terdapat 74 KK, dan yang menolak pabrik semen ada sebanyak 7 KK.

Sehingga total yang menolak atau kontra dari dua kampung itu, ada 9 KK.

 

BACA JUGA:   Pengembangan Polisi Dibully, Polresta Deli Serdang Tangkap Delapan Orang

Pemerintah desa juga tidak pernah campur tangan, kalau masyarakat setujuh kita harus menghormati karena itu merupakan hak mereka. Untuk kepentingan pabrik semen itu ada di atas lahan milik masyarakat dalam desa Satar Punda. " Kehadiran pabrik semen ini, kami dari pemerintah desa pasti mendukung.

 

BACA  JUGA:   Petani Di 54 Desa di Sumba Dapat Bantuan Ekonomi Dari Taman Nasional Tanah Manupeu

Karena menciptakan lapangan kerja dan juga memberi pekerjaan bagi pengangguran di desa Satar Punda"katanya

Dia mengatakan saat ini kondisi masyarakat didua anak kampung baik pro maupun kontra tetap aman dan nyaman. Kalau ada yang bilang terjadi keributan itu orang diluar sana tetapi saat ini warga masyarakat di dua anak kampung aktifitas seperti biasa.

 

BACA JUGA:  Pertahankan Sawah, Mbah Tun Layangkan Dua Gugatan Sekaligus

Lahan Ulayat dan Punya Lahan Pertanian

Maksimus Rambung warga Torong Luwuk yang menolak kehadiran pabrik mengatakan  lahan masyarakat disana terbatas, dan disitu menjadi tumpuan hidup masyarakat.

Selain itu, tanah yang ada itu warisan nenek moyang.

 

BACA JUGA:   Catatan inspiratif dari Selebriti Dunia: ​​​​Lily Collins yang Teselubung Art dari Phil Collins

Masyarakat belum tahu apa nanti keuntunganya bagi masyarakat setempat. Informasinya  di Torong Luwuk ini tidak hanya untuk lokasi untuk pabrik, tapi juga tambang untuk bahan baku semen itu sendiri.

Karena disini juga ada potensi mangan dan batu gamping. Karena perusahan sudah lakukan eksplorasi.

Menurut Maksi di wilayah di Torong Luwuk ada 120 hektare lahan yang sudah dieksplorasi termasuk didalamnya lahan sawah. Karena di sawah itu, kepentingan untuk mengambil air. Pihak juga belum melihat pihak perusahaan sendiri, belum pernah melakukan seperti apa negoisasi dengan masyarakat.

Disini warga juga kebanyakan  mata pencarian sebagai petani.

 

Pabrik Semen Perbaiki Ekonomi Warga

Sementara itu Vinsensius Kasim warga  Kampung Torong Luwuk, mengatakan sangat senang dan mendukung kehadiran pabrik semen di wilayah itu, untuk kampung Torong Luwuk pemukiman mereka tidak direlokasi dan hanya renovasi rumah.

Jarak dari kampung Luwuk dengan lokasi  untuk pabrik semen sekitar 1 kilometer dari Torong Luwuk, warga akan dapat kompensasi sebesar Rp 200 juta dan perbaikan rumah. Semua proses terkait ganti rugi, sudah diatur dalam kesepakatan bersama, termasuk dana kompensasi  awal 10 juta 

BACA JUGA:    BI Catat Cadangan Devisa April Naik Jadi US$ 127,9 Miliar

Vinsensius mengatakan warga yang pro dengan pembangunan pabrik ini beralasan ada banyak keuntungan bagi warga dan wilayah itu pasti maju atau bekembang.

Soal dampak, warga tahu dan perusahan sendiri sudah siap untuk bisa mengatasi dampak itu. Tentu nanti kalau sudah masuk pada tahap amdal dan lainya.

Vinsen mengatakan penghasilan kami selama ini sangat tidak cukup.

Ada sawah, tapi hasilnya tidak menguntungkan dan tidak merubah ekonomi keluarga, kamii tidak bisa sekolahkan anak-anak dan hasil pertanian, jauh dari harapan hidup ekonomi kami. Itu karena kondisi tanahnya tidak memberi hasil.

 

KOMENTAR