PDIP Dukung Menteri Agama Larang Gunakan Cadar dan Celana Cingkrang di Instansi Pemerintahan

Sifi Masdi

Wednesday, 06-11-2019 | 11:03 am

MDN
Menteri Agama Fachrul Razi [ist]

Jakarta, Inako

Rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi untuk melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang  di instansi pemerintahan menuai pro dan kontra. PDIP sebagai salah satu partai utama yang mendukung pemerintah memuji langkah berani yang dilakukan Fachrul. PDIP menilai Fachrul belum mengambil keputusan soal pelarangan cadar dan celana cingkrang, tetapi baru sebatas mengusulkan untuk melakukan pengkajian.

"Saya pikir dia juga sangat moderat ya, dalam hal ini dia kan juga bilang bahwa usulan ini masih akan dikaji, usulan yang tentang pelarangan (cadar dan celanan cingkrang) ini kan dia akan mengkaji,” ungkap anggota Komisi VIII F-PDIP Diah Pitaloka kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).

Diah tidak mempermasalah kalau Kementerian Agama melakukan kajian terhadap larangan cadar dan celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintah. Soal masalah seragam saat bertugas ini Diah menganalogikannya dengan polisi yang 'dilarang' memakai sarung.

Sebelumnya, Muchlis M. Hanafi, MA, Kepala Lajnah Pentashihan Alqur’an Kementerian Agama Republik Indonesia, mengatakan bahwa penggunaan cadar tidak diwajibkan tetapi juga tidak ditolak dalam agama Islam. Ia mengatakan, penggunaan cadar adalah bagian dari budaya Arab dan cadar tidak dilarang dalam Islam. Tetapi kalau sekarang ada larangan menggunakan cadar di instansi pemerintah, maka hal itu lebih terkait dengan masalah keamanan dan administrasi, dan tidak berhubungan dengan agama.

“Cadar merupakan bagian dari budaya Arab dan tidak dilarang dalam Islam. Inti  (menggunakan) cadar sebenarnya menutup aurat. Tetapi kalau kemudian ada yang melarang menggunakan cadar, maka itu barangkali karena pertimbangan keamanan saja. Misalnya, kalau anda masuk gedung, kita tidak tahu anda siapa. Kemudian dari sudut administrasi, kalau anda pakai cadar, kan  kita nggak tahu, bisa saja dia laki-laki. Tapi inti larangan itu hanya soal kemaslahan saja, dan bukan pertimbangan agama,” kata Muchlis kepada Inakoran.com di Kampus UI Salemba, Jakarta, Kamis (31/10/201) lalu.

 

KOMENTAR