Peduli Metro Mini Siap Babat Habis Sampai Ke Akar Akarnya Perihal Perkara PT. Metro Mini Yang Sejak Lama Terkatung Katung

Jakarta, INAKORAN
Perkara antara pemegang saham dan Direktur UtamaPT Metromini belum kelar. Meski perkara sudah dimulai beberapa bulan silam namun hingga saat ini masih terkatung-katung, ujar Zulham Kurniawan SH kuasa hukum pemegang saham yang merasa dirugikan
Komisaris yang sah sampai saat ini Yutek Sihombing dan Kadner Tambunan mengatakan bahwa mulai saat ini kami siap tempur dan akan kami upayakan semampu kami agar kasus ini selesai, kami kasihan dengan kawan kawan kami yamg sahamnya ditiadakan oleh Dirut PT Metro Mini Nofrialdi dan Komisaris Utama Herlambang Wicaksono ujar Yutek.
Kami (komisaris dan para pemegang saham yang ditiadakan, red) di sini terus hadir dalam setiap persidangan, dan kami yakin semua yang terkait didalam rekayasa atas kasus ini akan di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Sejauh kami mengikuti persidangan dan kami sangat yakin bahwa perkara ini akan kami menangkan, dan semua pihak yang terkait dalam perkara ini akan ditindak sesuai hukum yang berlaku saat ini tambah Kadner Tambunan.
Kami berharap kepada para penguasa yang berwenang atas kasus yang kami semua hadapi ini, agar terus menguak perkara ini sampai ke akar akarnya, hingga keadilan dinegeri ini bisa tegak dengan setinggi tingginya.
Hukum yang murni harus dijunjung tinggi sesuai dengan sumpah jabatan masing masing atas perkara ini. Semoga hasil yang memuaskan dan keadilan bisa kami rasakan. Sudah lama kasus ini terkatung katung dan penuh rekayasa tutup Zulham Kurniawan SH.
(Moch Irsyad)
TAG#METROMINI, #SENGKETA SAHAM
198736326
KOMENTAR