Pelaku Usaha Ultra Mikro Di Maluku Utara Dapat Bantuan Modal Usaha

Binsar

Friday, 15-02-2019 | 07:02 am

MDN
Ilustrasi Usaha Ultra Mikro Maluku Utara [ist]

Ternate, Inako –

Sejumlah pelaku usaha ultra mikro di Maluku Utara mendapat bantuan modal uaha dari pemerintah melalui Badan Nasional Koordinasi Pembangunan Desa Indonesia (BNKPDI) Maluku Utara, tahun 2019.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah BNKPDI Malut, Sadik Hamisi, di Ternate, Kamis mengatakan, secara nasional, BNKPDI mengalokasikan anggaran Rp3 triliun untuk bantuan modal usaha ultra mikro dan khusus di wilayah Malut mencapai Rp 100 miliar.

"BNKPDI secara nasional pada 2019 ini mengalokasikan anggaran Rp3 triliun untuk bantuan modal usaha ultra mikro dan khusus di wilayah Malut penyaluran bantuan modal usaha ultra mikro diupayakan mencapai Rp100 miliar," katanya.

Usaha ultra mikro, memang menjadi perhatian serius pemda Maluku Utara mengingat usaha itu sangat potensial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan kerja.

Menurut dia, untuk mendapatkan bantuan modal usaha ultra mikro dari BNKPDI tidak terlalu sulit yakni hanya melengkapi sejumlah persyaratan, di antaranya dalam bentuk Kelompok Usaha Bersama (Kube) dengan anggota sepuluh orang.

Kelompok usaha itu tidak perlu harus memiliki izin dari instansi terkait seperti badan usaha lainnya, tetapi cukup rekomendasi dari desa atau kelurahan setempat, itu pun tidak perlu dikuatkan dengan akta dari notaris.

BNKPDI Malut, kata Sadik Hamisi, telah membuka sekertariat di tiga kabupaten/kota di Malut yakni, Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Selatan untuk menampung permohonan pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha ultra mikro.

Sejauh ini sudah ada sekitar 700 permohonan bantuan modal usaha ultra mikro yang diterima BNKPDI Malut, untuk verifikasi dan jika dinilai memenuhi syarat akan diteruskan ke BNKPDI pusat untuk mendapatkan bantuan.

 

KOMENTAR