Pembangunan Proyek Kereta Api Makassar-Parepare Siap Dilaksanakan

Hila Bame

Monday, 07-06-2021 | 13:29 pm

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN 

Dua Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan terus berupaya mengakselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui skema pembiayaan kreatif.

Pekan lalu, PT Indonesia Infrastructure Finance (PII), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk melakukan penandatanganan Perjanjian Fasilitas Sindikasi Pinjaman Berjangka Senior dan Pembiayaan Musyaraqah Mutanaqisah (MMq) untuk Penyelenggaraan Prasarana Proyek Perkeretaapian Makassar-Parepare dengan PT Celebes Railway Indonesia.


BACA:  

Kementerian PUPR Sediakan Area Kuliner yang Bersih dan Sehat untuk PKL


Dengan terlaksananya penandatanganan perjanjian ini, maka Proyek Perkeretaapian Makassar-Parepare telah mencapai salah satu milestone pentingnya, yaitu financial close dimana pinjaman untuk pembiayaan pelaksanaan proyek telah tersedia.

 

Setelah tahap penandatanganan Perjanjian ini, pekerjaan yang harus diselesaikan sampai dengan tersedianya layanan transportasi perkeretaapian diharapkan dapat segera terlaksana, seperti dikutip dari situs DJPPR.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko, Luky Alfirman, menyampaikan bahwa struktur pendanaan Proyek Perkeretapian Makassar-Parepare menerapkan konsep blended financing.

 

Sebagian pendanannya menggunakan skema KPBU sebagai bentuk innovative dan creative financing dalam penyediaan infrastruktur, dan di sisi yang lain, terus memperbaiki kinerja penyerapan APBN.

“Pembangunan sebagian besar jalur kereta api atau prasarana pada proyek ini didanai dari APBN yang bersumber dari instrumen pembiayaan syariah, yaitu SBSN/sukuk.

 

Sementara skema KPBU pada proyek ini fokus pada pengoperasian dan pemeliharaan jalur kereta api dan pembangunan side track menuju PT Semen Tonasa, yang pengembalian investasinya dilakukan melalui Pembayaran Ketersediaan Layanan atau Availability Payment”, detail Luky.

 

TAG#KAI, #MAKASAR, #PAREPARE, #KEMENKEU

198732513

KOMENTAR