Pembelian Obat Berulang Tanpa Resep Dokter, Berbahaya

Binsar

Thursday, 22-11-2018 | 06:31 am

MDN
Ilustrasi [ist]

Jakarta, Inako –

Pembelian obat berulang tanpa resep dokter dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Hal itu disampaikan sejumlah dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Indonesia (PAMKI). Karena itu, PAMKI melarang masyarakat membeli obat berulang secara mandiri tanpa ada resep dari dokter.

Dokter Erni Juwita Nelwan Ph.D, Sp.PD-KPTI, yang merupakan konsultan penyakit tropik infeksi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo di Jakarta, Kamis, menyatakan, tak sedikit masyarakat membeli obat yang sama yang pernah diresepkan dokter ke apotek secara mandiri tanpa berkonsultaso lebih dulu atau ada resep dokter.

"Mengulang resep dari dokter karena keluhan penyakit yang sama itu tidak boleh, bisa jadi pada obat tersebut ada antibiotiknya," kata Erni.

Dia menyarankan agar pasien lebih dulu berkonsultasi dengan dokter untuk memeriksakan kondisinya agar kemudian diberikan obat yang seharusnya.

Terlebih apabila obat yang dibeli secara berulang tanpa resep atau sepengetahuan dokter tersebut adalah obat antibiotik. "Mengulang resep antibiotika tidak boleh," kata Erni.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak meminta obat antibiotik kepada dokter apabila tidak diresepkan saat kunjungan ke klinik atau rumah sakit.

Erni menerangkan obat antibiotik hanya diberikan apabila pasien mengalami infeksi yang disebabkan oleh bakteri.

Jika hanya influenza yang disebabkan oleh virus, demam, sakit kepala, Erni menyarankan agar istirahat yang cukup dan jaga asupan gizi yang baik tanpa perlu ke dokter.

Sedangkan bila belum membaik dalam tiga hari baru diperiksakan ke dokter untuk mengetahui diagnosis dan diberi obat yang tepat.

Erni mencontohkan seperti penyakit demam berdarah, malaria, diare yang disebabkan parasit tidak memerlukan antibiotik karena bukan berasal dari infeksi bakteri.

KOMENTAR