Pemda Lampung Minta Nelayan Gunakan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Binsar

Tuesday, 18-12-2018 | 11:46 am

MDN
Seorang Nelayan menggunakan bom untuk mendapatkan ikan. [ist]

Lampung Selatan, Inako –

Pemerintah daerah (Pemda) Lampung melalui Dirjen Perizinan dan Kenelayanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Agus Suherman, meminta nelayan di daerah itu untuk menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.

"Jangan gunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti disetrum, potas, pakai bom ikan, pakai trol, jangan pakai itu. Nanti profesi nelayan hilang kalau kita pakai bom ikan, pakai trol," kata Agus kepada puluhan nelayan pada acara sosialisasi pengembangan usaha/diversifikasi usaha nelayan, di Desa Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, SeninS  (17/12).

Larangan itu didasari sejumlah alasan antara lain, hancurnya terumbu karang, habitat ikan rusak, dan pada akhirnya ikan dan rajungan yang sedang bertelur akan habis.

Menurutnya, jika saat ini nelayan tetap menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan, maka dalam empat tahun ke depan nelayan tak mendapatkan ikan. Karena itu ia meminta nelayan jangan menggunakan alat tangkap yang dilarang tersebut.

Menurut Agus, pemerintahan Presiden Joko Widodo berkomitmen menjaga kedaulalatan laut dengan melarang kapal asing mencuri ikan di perairan laut Indonesia.

"Pak Jokowi sudah memastikan kedaulatan laut di tangan kita, kalau ada kapal asing mencuri ikan di laut kita akan ditenggelamkan sama seperti kata Menteri Susi. Sekarang keberlanjutan laut yang harus kita jaga dengan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan," ujar dia.

Ia juga meminta nelayan yang menggunakan alat tangkap trawl agar segera beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan, karena?trawl dilarang sejak tahun 1980.

"Trawl sudah dilarang sejak tahun 1980, ya sudah penegak hukum yang melakukan penegakan hukum, " tambahnya.

Anggota Komisi IV DPR RI Sudin meminta KKP melakukan terobosan agar nelayan yang terlanjur menggunakan alat tangkap trawl diganti alatnya supaya tidak merusak alam.

 "Saya berharap KKP buat terobosan agar nelayan tetap bisa menangkap ikan dan alamnya tidak rusak," ujarnya.

KOMENTAR