Pemerintah Bantu Masyarakat Sektor Informal Untuk Miliki Rumah

“Sementara masih dalam pendataan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar untuk mendapatkan program ini, bisa berhubungan ke kantor DPUPR-Perkim Kaltara,”
Tanjung Selor, Inako –
Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie, mengatakan, Pemerintah melalui program Pembiayaan Swadaya Mikro Perumahan (PSMP) akan memberikan fasilitas kemudahan kredit bagi masyarakat sektor informal untuk bisa memiliki hunian.
Menurutnya, program itu digulirkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian-PUPR) dan dimulai tahun ini.
Dalam program ini, kata Lambrie, pemerintah menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) untuk penyaluran kreditnya. Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian PUPR da PT BRI (Persero), tentang Pembiayaan Sistem dan Instrumen Pembiayaan Mikro Perumahan untuk Rumah Swadaya telah ditandatangani di Jakarta pada Agustus 2017 lalu.
Lambrie menambahkan, program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap yang selama ini belum memiliki hunian, agar bisa mendapatkan rumah.

PSMP, jelasnya, merupakan salah satu skema pembiayaan perumahan dari lembaga jasa keuangan yang mengintegrasikan simpan, pinjam dan asuransi penjaminan dalam skala mikro yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pembangunan atau peningkatan kualitas rumahnya secara bertahap.
Di Kaltara, kata Irianto, sesuai informasi dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim), tahun ini dalam tahap usulan untuk bisa mendapatkan 300 unit. “Sementara masih dalam pendataan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar untuk mendapatkan program ini, bisa berhubungan ke kantor DPUPR-Perkim Kaltara,” kata Gubernur.
TAG#Gubernur Kaltara, #Dr H Irianto Lambrie, #Bantuan rumah, #warga kurang mampu, #Kemen PUPR
198735848
KOMENTAR