Pemerintah Beri Kredit Lunak Kepada Pelaku UMKM

Sifi Masdi

Saturday, 29-08-2020 | 09:49 am

MDN
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin [ist]

 

Jakarta, Inako

Pemerintah terus memberikan perhatian kepada para pelaku UMKM yang berdampak akibat pandemi Covid-19. Selain memberikan bantuan presiden (Banpres) produktif sebesar Rp 2,4 juta, pemerintah juga bakal memberikan bantuan kredit lunak kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

Hal ini disampaikan  Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Jumat (28/8).

 

"Kami sekarang dengan kementerian UMKM menyadari bahwa dengan kita melakukan program ini sebagai langkah pertama, memberikan hibah Rp 2,4 juta kepada potensi 15 juta pengusaha mikro, kita membuka kesempatan untuk melanjutkan ke program tahap kedua, dimana kita bisa memberikan kredit lunak usaha mikro," ujar Budi.

Menurut Budi, pihaknya bersama dengan kementerian UMKM menyadari bahwa kini pemerintah melakukan program ini sebagai langkah pertama dengan memberikan hibah Rp 2,4 juta kepada potensi 15 juta pengusaha mikro.

 

"Kita membuka kesempatan untuk melanjutkan ke program tahap kedua, dimana kita bisa memberikan kredit lunak usaha mikro," Wakil Menteri BUMN ini.


 

 

KOMENTAR