Pemerintah Harus Perkuat Edukasi Publik terkait PeduliLindungi

Timoteus Duang

Tuesday, 05-07-2022 | 11:28 am

MDN
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

 

JAKARTA, INAKORAN

Menko perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut penerapan protokol kesehatan di mal tidak seketat sebelumnya, banyak pengunjung mal yang masuk tanpa melakukan pindai aplikasi PeduliLindungi.

 

"Kita lihat di beberapa mal tidak seketat sebelumnya, jadi saya memonitor di beberapa mal dan beberapa kegiatan itu aplikasinya (PeduliLindungi) ada, barcode-nya ada tapi banyak pengunjung yang masuk tanpa scan," ujar Ketum Golkar itu.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengungkapkan ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan publik pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah disarankan untuk memperkuat edukasi pada publik terkait kegunaan dan tindak lanjut dari aplikasi tersebut.

Tindak lanjut yang dimaksudkan adalah saran dan langkah yang harus dilakukan masyarakat ketika mendapati status pengguna aplikasi

yang diwakili dengan warna. Misalnya ketika status merah karena belum vaksin, pengguna dirujuk untuk mendapatkan vaksinasi.

 


Baca juga

Pria yang Pakai Ikat Pinggang Logo Hermes Dianggap Suka Selingkuh, Benarkah?


 

"Pemerintah harus segera melakukan edukasi pada masyarakat terkait dengan aplikasi itu sendiri. Artinya kalau di situ ditemukan ada merah, hitam, itu segera ada tindak lanjutnya," terang Trubus.

Trubus juga menekankan pentingnya kerja sama antara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dengan pengelola mal untuk mempermudah pengunjung mal mengakses aplikasi, seperti menyediakan koneksi internet yang stabil.

"Ditingkatkan lagi kerja sama antara Satgas Covid-19 dengan pengelola mal," lanjutnya.

Pemerintah juga didorong untuk transparan terkait dengan aplikasi tersebut.

"Pemerintah juga harus memberikan penjelasan, evaluasi, terhadap apa yang dilakukan pemerintah selama ini terkait penerapan aplikasi peduli lindungi,” lanjutnya.

“Jadi ada pertanggungjawaban publik, akuntabilitas publik yang harus disampaikan pemerintah, terutama Satgas Covid-19. Karena covid-19 menggunakan anggaran yang sangat besar sekali. Publik harus tahu terkait aplikasi PeduliLindungi."

 


Baca juga

Covid-19 Kembali Naik, Perketat Prokes dan Gencarkan 3T


 

Selain itu, jika serius untuk memperkuat penerapan aplikasi PeduliLindungi, pemerintah harusnya menggeluarkan peraturan presiden bukan hanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 sudah menerbitkan surat edaran (SE) untuk kegiatan keramaian.

"Kalau mau kuat ya jangan pakai surat edaran, itu harus bentuk perpres. Jadi bisa menggerakkan pemerintah pusat dan daerah," sambungnya.

Trubus menilai persoalan aplikasi PeduliLindungi ada pada tata kelola yang belum maksimal.

"Ini saya rasa persoalan tata kelola di Satgas Covid-19 sendiri, tanggung jawabnya," tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga melakukan kesalahan ketika menggeluarkan maklumat untuk melonggarkan pemakaian masker di ruang publik. Hal itu ditangkap masyarakat sebagai akhir dari pandemi.

"Kesalahan dari pemerintah sendiri yang mengeluarkan kebijakan untuk copot masker di tempat terbuka. Dari situ masyarakat melihat bahwa covid-19 sudah tidak ada," pungkasnya.

 

 

KOMENTAR