Pemerintah Mulai Batasi Impor Baja

Sifi Masdi

Wednesday, 01-08-2018 | 14:38 pm

MDN
Ilustrasi produk baja dalam negeri [ist]

Jakarta, Inako

Pemerintah tengah menggodok berbagai upaya untuk menahan potensi limpahan impor ke dalam negeri akibat efek perang dagang. Termasuk produk baja impor. Salah satu caranya lewat strategi hambatan non tarif atau non tariff barriers.

Masuknya produk baja impor tentu berimbas pada kinerja emiten-emiten logam seperti PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST), PT Beton Jaya Manunggal Tbk (BTON) dan PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA).

Analis Binaartha Parama Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta mengatakan kebijakan non tarif barrier yang akan dikeluarkan pemerintah bertujuan untuk melindungi produk-produk industri dalam negeri.

"Karena mengingat tingkat ekspor kita lebih kecil dari impor, maka kebijakan ini secara otomatis wajib dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi tidak terjadi defisit terhadap neraca perdagangan," ungkapnya, Selasa (31/7).

Nafan mengatakan, karena barang-barang seperti baja, komoditas, pangan dan elektronik sudah bisa diproduksi di dalam negeri, maka kebijakan untuk mengurangi impor perlu dilakukan. "Asalkan para pengusaha lokal mampu menjaga kualitas produknya sehingga mampu bersaing di pasar dalam negeri," jelasnya.

Mengenai saham emiten-emiten baja, Nafan merekomendasikan buy saham KRAS dengan target harga pada jangka panjang di level Rp 755 per saham. Selasa (31/7), harga saham KRAS tercatat Rp 410 per saham atau turun 10,87% dari hari sebelumnya.

Ia juga merekomendasikan buy saham BTON. "Selama pergerakan harganya bertahan di atas level 252, maka bisa buy dengan target jangka pendek hingga menengah di level Rp 344 per saham," kata Nafan. Harga saham BTON pada Selasa (31/7), naik 2,16% ke level Rp 284 per saham.

KOMENTAR